Warning: opendir(/www/wwwroot/reportasenews.net/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /www/wwwroot/reportasenews.net/wp-includes/load.php on line 981
Aktivis Pemuda Desak Pemblokiran Akun Live TikTok Bermuatan Asusila - Reportase News
TRENDING
MENU

Aktivis Pemuda Desak Pemblokiran Akun Live TikTok Bermuatan Asusila

2 menit membaca View : 1
Budi Wahono
Berita, Sumenep - 26 Jan 2026

SUMENEP — Gelombang protes datang dari kalangan Aktivis Pemuda Sumenep terkait maraknya konten siaran langsung (live) bermuatan asusila di platform TikTok. Mereka menilai fenomena tersebut telah menyimpang dari nilai kesusilaan, merusak etika publik, serta berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda.

Dalam pantauan aktivis, sejumlah akun diketahui menampilkan aksi dan interaksi tak senonoh demi memancing perhatian penonton dan mengumpulkan keuntungan finansial melalui sistem gift. Ironisnya, tayangan semacam itu dapat dengan mudah diakses oleh pengguna di bawah umur.

Salah satu Aktivis Pemuda Sumenep, Dina Ratnawati, S.H., M.H., menilai lemahnya kontrol dari penyedia aplikasi dan minimnya intervensi negara di ruang digital menjadi penyebab suburnya konten bermuatan negatif tersebut.

“Negara tidak boleh kalah dalam mengatur ruang digital. Yang dipertaruhkan adalah moral publik dan masa depan generasi muda,” tegas Dina pada Selasa (26/01/2026).

Ia menambahkan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan alasan untuk menyebarkan konten yang bertentangan dengan norma kesusilaan, apalagi melibatkan potensi pelanggaran hukum. Terlebih, Indonesia telah memiliki instrumen regulasi terkait perlindungan anak, penyiaran konten digital, hingga cyber safety.

Aktivis Pemuda Sumenep mendesak pemerintah melalui instansi terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), untuk mengambil langkah cepat dan terukur, antara lain:

  • Menutup akun penyebar konten bermasalah,
  • Memperketat sistem moderasi konten di tingkat platform,
  • Serta memberikan sanksi tegas apabila penyedia aplikasi dinilai lalai.

Mereka menegaskan bahwa penataan ruang digital merupakan tanggung jawab negara, bukan hanya persoalan moral atau etika sosial.

“Ruang digital harus dijaga agar tetap sehat, aman, dan beradab. Ini bukan sekadar isu kesusilaan, tapi bagian dari perlindungan terhadap generasi bangsa,” tutup Dina.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *