MENU

Mafia Pita Cukai Rokok: Permainan Nakal di Balik Menjamurnya Pabrik Fiktif

2 menit membaca
Redaksi
Berita, Peristiwa - 03 Okt 2024

SUMENEP, riyadlulquran.site/ – Pabrik rokok di Sumenep kian menjamur seperti cendawan di musim hujan, hadir di berbagai sudut desa.

Fenomena ini seharusnya menjadi kabar baik bagi masyarakat dengan peluang lapangan kerja yang terbuka lebar. Namun, kenyataannya jauh dari harapan.

Banyak pabrik rokok di Sumenep yang tampaknya tidak berfungsi sesuai fungsinya dan lebih mirip menjadi alat permainan demi meraih keuntungan dari pita cukai.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan pusat seolah dapat menikmati pendapatan berlimpah dari cukai rokok. Namun, benarkah demikian?

Masih maraknya peredaran rokok ilegal menjadi bukti bahwa perlawanan terhadap rokok ilegal, yang selama ini digalakkan dengan slogan “Gempur Rokok Ilegal”, tampak tumpul.

Rokok ilegal dan pabrik nakal tetap mendominasi pasar, sementara para pemangku kepentingan seolah kewalahan menghadapi masalah ini.

BACA JUGA  Banggar Sampaikan Laporan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2024

Pita cukai menjadi titik kunci dalam permainan ini. Kita tahu, rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, atau menggunakan pita cukai bekas, atau yang tidak sesuai peruntukannya.

Namun, ada modus yang lebih halus. Beberapa pabrik yang secara legal memiliki izin, tidak memproduksi rokok, tetapi tetap mendapatkan jatah pita cukai dari Bea Cukai. Bagaimana bisa?

BACA JUGA  Kapolres Sumenep Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada 2024 di Mapolda Jatim

Dugaan konspirasi dan kongkalikong antara pabrik-pabrik ini dengan oknum Bea Cukai setempat menjadi sangat mencurigakan.

Seperti yang terjadi di Kabupaten, Sumenep. Menurut penuturan salah satu warga, ada pabrik rokok yang diduga hanya dijadikan formalitas untuk mendapatkan jatah pita cukai dari Bea Cukai Madura.

Pabrik tersebut tidak memiliki stok tembakau dan tidak ada aktivitas produksi, namun tetap mendapatkan jatah pita cukai.

Dugaan kuat, pita cukai ini dijual kembali ke pabrik-pabrik lain, bahkan hingga ke luar daerah seperti Sidoarjo.

Kasus salah tempel pita cukai yang sering ditemukan mengindikasikan adanya peran pabrik-pabrik fiktif yang memainkan peran dalam lingkaran ini.

BACA JUGA  Ketum LSM KPK Nusantara Himbau Segera Somasi Pihak CV Nakal di Banyuwangi

Apakah pemerintah dan Bea Cukai tutup mata? Seharusnya tidak. Monitoring ketat dan transparansi dalam pemberian jatah pita cukai sangat diperlukan.

Jika mafia pita cukai ini terus dibiarkan, uang negara terus terkuras, masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa-apa, dan perlawanan terhadap rokok ilegal hanya menjadi retorika kosong.

Sudah saatnya pemangku kebijakan menelisik lebih dalam permainan pita cukai rokok ini. Jangan sampai mafia pita cukai terus menjadi “raja” yang tak tersentuh, sementara negara dan rakyat dibiarkan menjadi korban dari permainan ini.***

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan