TRENDING
MENU

Bea Cukai Madura dan Satpol PP Pamekasan Gelar Operasi Gabungan ‘Budayakan Rokok Legal’

1 menit membaca
Redaksi
Berita - 25 Jun 2024

PAMEKASAN, riyadlulquran.site/ – Bea cukai Madura Bersama Satuan Polisi pamong, Kejaksaan, Polri-TNI, Polisi Militer (CPM) gencar melakukan operasi gabungan “Budayakan Rokok Legal” ke toko kelontong, pengiriman jasa atau barang, pelabuhan, terminal.

“Pelaksanaan ini untuk sementara akan berlangsung selama satu bulan kedepan dan mengenai waktu menyesuaikan dengan jadwal dari Bea cukai Madura,” kata Kabid Penegak perundang-undangan daerah Satpol PP Pamekasan, M. Hassanurrahman, Senin (24/06/2024).

Pihaknya menjelaskan, operasi Gabungan “Budayakan Rokok Legal” merupakan upaya meminimalkan peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Pamekasan serta menyelenggarakan Sosialisasi Stop rokok Ilegal kepada masyarakat.

BACA JUGA  Pj. Wali Kota Probolinggo Lepas Kontingen Drum Band Kejurprov Jatim

Selain meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara “Budayakan Rokok Legal” juga sebagai bentuk upaya nyata dalam mengoptimalkan cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kenak cukai sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sesuai Motto kegiatan DBHCHT tahun 2024 ini adalah”Budayakan Peredaran Rokok Legal,” pungkasnya. ***

BACA JUGA  Maknai Kurban, H. Andi Suryanto Wibowo: Wujud Kehambaan dan Sarana Perkuat Iman

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan