SUMENEP, Reportasenews.net – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng wajah kemanusiaan.
Kekerasan yang terjadi di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura.
Seorang suami berinisial AR (28) tega menganiaya istrinya, NS (27), hingga berujung kematian.
Insiden tragis ini bermula pada Jumat, 4 Oktober 2024, saat NS mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan memar parahdi bagian mata kanan.
Sehingga NS dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, penderitaan yang dialami NS tak berhenti disitu. Suaminya, AR, melakukan tindakan keji dengan mencabut selang oksigen yang digunakan NSsaat ia tengah dirawat.
Akibat tindakan tersebut, NS mengalami kesulitan bernafas dan akhirnya dan akhirnya meninggal dunia pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, pelaku mencabut selang oksigen saat petugas medis keluar dan ruang perawatan.
“Ketika petugas medis keluar dari ruangan, selang oksigen ditarik oleh pelaku sehingga korban tidak bisa bernafas dan meninggal,” ungkapnya, pada Selasa (8/10/2024).
Ironisnya, kekerasan yang dialami NS bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, pada Juni 2024, NS juga pernah mengalami penganiayaan oleh suaminya dan harus dirawat di rumah sakit akibat lebam di matanya.
Namun, setelah sembuh, NS memutuskan untuk kembali kepada AR, yang akhirnya mengulangi tindakan kekerasannya hingga merenggut nyawa NS.
Kini, pelaku AR telah ditahan oleh pihak Polres Sumenep dan akan diproses hukum lebih lanjut.
Diketahui dari beberapa sumber, bahwa suami berinisial AR yang tega menganiaya istrinya, hingga berujung kematian tersebut diduga berstatus Residivis. ***