BeritaPeristiwa

Tanggapan Inspektorat atas Dugaan Pelanggaran Kedisiplinan Jam Kerja Kecamatan Pasrujambe

495
×

Tanggapan Inspektorat atas Dugaan Pelanggaran Kedisiplinan Jam Kerja Kecamatan Pasrujambe

Sebarkan artikel ini
Kepala Inspektorat Daerah, Akhmat Taufik Hidayat saat ditemui awak media
Foto: Kepala Inspektorat Daerah, Akhmat Taufik Hidayat saat ditemui awak media, @by_reportasenews.net

LUMAJANG, Reportasenews.net – Temuan dugaan tidak optimalnya pelayanan, serta dugaan pelanggaran disiplin ASN/Pegawai Kecamatan Pasrujambe, Akmat Taufik Hidayat Kepala Inspektorat Kabupaten Lumajang telah melakukan teguran secara lisan dan akan meminta pelaporan secara tertulis, Senin (14/10/2024).

“Iya saya setelah membaca berita dari media sosial, camatnya langsung saya tegur secara lisan kemudian saya minta pelaporan tertulisnya terkait kronologis tentang kejadian itu,” tegasnya.

Selanjutnya, menurut Taufik akan berkoordinasi dengan Pj Bupati tembusan inspektorat dan Badan Kepegawaian Dareah (BKD) Lumajang.

“Ini memang tidak boleh terjadi tidak hanya di Pasrujambe saja, semua intansi baik itu OPD, Kecamatan, Desa, Kelurahan maupun di tempat tempat pelayanan umum Rumah Sakit, Dukcapil, Perizinan dan lain sebagainya,” tegasnya.

“Karena ini melanggar jam kerja juga melanggar pelayanan publik kepada masyarakat yang seharusnya di berikan pelayanan yang optimal,” lanjut Taufik.

Sedangkan, masih menurut kepala inspektorat untuk sanksi pihak inspektorat masih melihat tingkat kesalahan, dan akan melakukan kajian serta mempelajari, setelah itu dilakukan pemanggilan yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Disisi lain, Ketua LSM Ampel Arsyad Subekti juga mendatangi Kantor Inspektorat dan BKD melaporkan dugaan pelanggaran disiplin dan pelayanan publik Kecamatan Pasrujambe.

“Saya melaporkan camat dan staf Pasrujambe yang diduga melanggar kedisiplinan ASN, dan dugaan pelanggaran terhadap pelayanan publik,” tegasnya saat datangi inspektorat dan BKD Lumajang(14/10/2024).

Menurutnya, untuk saat ini pelaporannya masih berupa lisan, dan melakukan koordinasi, selanjutnya akan melakukan pelaporan secara tertulis.

Sebelumnya diketahui, seperti pada berita sebelumnya terlihat menempel di pintu pelayanan bahwa waktu jam Istirahat 12:00-13:00 namun hal tersebut hanya menjadi tempelan belaka pasalnya terlihat ada tiga warga masih menunggu kedatangan petugas/pegawai yang hingga kurang lebih jam 13:35 WIB belum mendapatkan pelayanan dikarenakan petugas/pegawai tidak berada pada tempatnya hingga jam istirahat usai.

“Iya pak saya masih menunggu mulai tadi jam 13:00 belum datang hingga sekarang (red jam 13:35), belum buka,” ujar Rosidah salah satu warga yang menunggu yang ingin mengurus KIP.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya terkait keluhan masyarakat tentang dugaan pelayanan yang kurang optimal di kecamatan pasrujambe, di bantah camat pasrujambe M.Saiful saat di konfirmasi awak media Kamis (09/10/2024).

“Tidak saya kosongi pak ada satu orang di belakang, ini tidak setiap hari, hanya saat ini aja, gak papa silahkan di beritakan, jika ada aduan silahkan, tidak setiap hari seperti ini, kemungkinan pada saat jenengan aja kesini,” bantahnya. ***

“Banner