BLITAR, Reportasenews.net – Adanya statemen bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar melalui KONI belum menaungi cabang olahraga (cabor) E-Sport oleh Rijanto di sebuah pagelaran E-Sport di Gaprang Kanigoro 15 September lalu telah berbuntut panjang.
Bagaimana tidak? Adanya statemen itu telah dengan cepat menyebar luas menimbulkan banyak persepsi yang berkembang di masyarakat menjadikan KONI menjadi sorotan, karena di unggah lewat IG dan Tik-Tok. Tentu saja, hal itu membuat Ketua KONI Kabupaten Blitarpun berang.
Oleh sebab itu Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar lantas menggelar konferensi pers di kantor KONI Kabupaten Blitar guna menepis isu-isu tersebut pada Kamis (24/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum KONI Kabupaten Blitar, Tony Andreas, SH beserta jajaran pengurus, atlet E-Sport, dan awak media Blitar Raya.
Dalam menanggapi hal tersebut, Ketua KONI Kabupaten Blitar, Toni Andreas membantah keras, bahwa itu tidak benar.
Pasalnya cabor E-Sport sudah dibawah naungan KONI Kabupaten Blitar sejak September tahun 2022. Bahkan sudah meraih prestasi di ajang kejuaraan Porprov Jawa Timur di Jember.
“Disini saya jawab dengan tegas, lugas, bahwasanya itu adalah salah. Yang benar E-Sport sudah diwadahi sejak bulan September tahun 2022. Dan sudah ikut Kejurdaprov, bahkan Porprov dua kali dan berpresrasi membawa medali emas,” tegas Toni Andreas di depan banyak awak media, Kamis (24/10/2024).
Toni menyesalkan tayangan di media sosial tersebut, karena yang melontarkan salah satu tokoh di Kabupaten Blitar. Bahkan yang bersangkutan sebagai salah satu calon Bupati Blitar.
“Kami meyakini pak Rijanto, bisa jadi tak mengerti soal cabor E-Sport. Namun hanya mendapatkan informasi yang tak akurat. Mbok yao di cek dulu sebelum komentar. Apalagi ini di media sosial yang ditonton banyak orang, bahkan sedunia,” keluhnya.
Toni menambahkan, pernyataan Rijanto tersebut muncul usai turnamen Mobile Legends di Desa Gaprang pada 15 September 2014 lalu, sehingga memicu pertanyaan publik soal dukungan KONI terhadap E-Sports.
“Dampaknya, kami dapat teguran dari Pemprov dan Dispora. Saya menyayangkan pernyataan tersebut, karena ini terkait dengan anggaran. Bisa jadi mengarah ke tudingan penggunaan anggaran fiktif,” imbuhnya.
Toni menandaskan, pihaknya melakukan klarifikasi ini, karena dikhawatirkan mengganggu roda organisasi utamanya cabor E-Sport. Karena sejak tahun 2022, Pemkab Blitar sudah menggelontorkan anggaran ke cabor E-Sport.
“Kami khawatir malah dituding mengada-ngada soal anggaran. E-sportnya tidak ada kok penyerapan anggarannya ada. Berarti pak Toni mengasih anggaran salah atau fiktif,” tandasnya.
Lebih lanjut Toni menyampaikan, hal yang paling dikhawatirkan bisa mempengaruhi mental para pemain. Apalagi saat ini tengah bersiap diri di Kejurprov di Trenggalek.
“Karena hal itu para pemain bisa down karena dianggap tak ada cabornya,” jelasnya.
Menyikapi atas kejadian itu, segera Ketua KONI Kabupaten Blitar mengatakan, akan segera menyurati Rijanto dan berharap agar yang bersangkutan segera memberi klarifikasi di media dan medsos seperti Tik-Tok dan Instagram dan lainnya.
“Kami akan segera menyurati pak Rijanto dan berharap pak Rijanto segera klarifikasi di media masa,” ujarnya.
Dengan klarifikasi tersebut, diharapkan masyarakat luas khususnya Kabupaten Blitar mendengar dan mempercayakan kembali anak-anaknya untuk ikut E-Sport, karena sudah ada wadahnya di KONI Kabupaten Blitar.
Sekedar informasi, dalam waktu dekat tim E-Sport Kabupaten Blitar akan mengikuti kejurprov di Trenggalek.
Cabor E-Sport Kabupaten Blitar menurunkan 17 atlet dan target sapu bersih medali. Adapun 17 pemain tersebut, bakal turun di empat kategori, yakni Mobile Legends, Free Fire, PUBG dan E-Football. ***