SUMENEP, Reportasenews.net – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya resmi mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan KH Muhammad Ali Fikri dan KH Muh Unais Ali Hisyam.
Dengan keputusan tersebut, keduanya dipastikan akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sumenep.
Dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Nomor 3806/KTPS/VIII/2024, Kiai Ali Fikri dan Kiai Unais disahkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup).
“Alhamdulillah,” ucap Kiai Ali Fikri, menanggapi keputusan tersebut, Selasa (27/8/2024).
Kiai Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengutus anggota Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Sumenep untuk menjemput surat rekomendasi tersebut dari DPP.
Hingga saat ini, Mas Kiai masih menerima dokumen tersebut dalam format PDF.
“Kami akan segera mengutus teman-teman DPC untuk mengambil surat rekomendasi itu,” tambahnya.
Perlu diketahui, rekomendasi untuk Mas Kiai ini keluar pada saat-saat terakhir, mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah membuka pendaftaran pasangan calon yang akan berakhir pada Kamis, 29 Agustus 2024.***