BeritaHukrim

Polres Lumajang Ungkap 16 Kasus Narkoba: 20 Tersangka dan Ribuan Batang Ganja Disita

488
×

Polres Lumajang Ungkap 16 Kasus Narkoba: 20 Tersangka dan Ribuan Batang Ganja Disita

Sebarkan artikel ini
Kapolres AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K dalam keterangan pers di Mapolres Lumajang
Foto: Kapolres AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K dalam keterangan pers di Mapolres Lumajang, @by_reportasenews.net

LUMAJANG, Reportasenews.net – Polres Lumajang mencetak prestasi besar dalam memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengungkap 16 kasus dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 11 hingga 22 September 2024, polisi berhasil menangkap 20 tersangka yang terlibat dalam berbagai peran, mulai dari pengedar hingga penanam ganja.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, dalam konferensi persnya, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti yang sangat signifikan.

“Kami mengamankan sabu seberat 154,34 gram, 1.704 butir pil ekstasi, uang tunai Rp 1.730.000, 8 unit sepeda motor, 1 timbangan elektrik, dan 13 handphone,” ujar AKBP Rofik, Sabtu (28/9/2024).

Prestasi terbesar dalam operasi ini adalah pengungkapan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Polisi menemukan 41.152 batang pohon ganja serta 10 kilogram ganja kering di lokasi tersebut.

“Kami telah menangkap empat tersangka dengan inisial BM, N, TN, dan TM terkait penanaman ganja ini. Mereka mengaku memperoleh biji ganja dari seorang yang berinisial E, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” jelas AKBP Rofik.

Sebelum pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba, Polres Lumajang juga sukses mengungkap 4 kasus narkoba pada operasi serupa yang berlangsung dari 26 Agustus hingga 2 September 2024.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 6 tersangka dan menyita barang bukti berupa 6,77 gram sabu, 779,25 gram ganja, 4 batang pohon ganja, serta 133 butir pil berlogo LL.

Kapolres Lumajang menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajarannya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan