BeritaPeristiwa

Pegiat Hukum Gelar Demo Tunggal Tuntut Pemecatan: Begini Kata Kades Pengarangan

648
×

Pegiat Hukum Gelar Demo Tunggal Tuntut Pemecatan: Begini Kata Kades Pengarangan

Sebarkan artikel ini
Aksi tunggal yang digelar oleh pegiat hukum dan demokrasi, Kurniadi, di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep
Foto: Aksi tunggal yang digelar oleh pegiat hukum dan demokrasi, Kurniadi, di depan Kantor DPMD Sumenep, @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Aksi tunggal yang digelar oleh pegiat hukum dan demokrasi, Kurniadi, di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Senin (9/9/2024).

Mereka menuntut pemecatan Kepala Desa Pengarangan berinisial ML. Kurniadi, yang juga seorang advokat, menganggap ML telah menghalangi tugasnya dalam memberikan pendampingan hukum kepada beberapa kepala desa.

“Demi menjaga martabat profesi advokat serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum, termasuk jaksa dan eksekutif kepala desa, saya menuntut agar Kepala Desa Pengarangan segera dipecat,” tegas Kurniadi, SH, dalam orasinya.

Selain itu, Kurniadi meminta Bupati Sumenep mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan ML dari jabatannya, karena diduga merintangi proses pendampingan hukum yang seharusnya ia berikan.

“Bupati Sumenep harus bertindak tegas dan segera memecat Kepala Desa Pengarangan berinisial ML. Dia telah menghalangi tugas-tugas seorang penasehat hukum dalam menjalankan profesinya,” ujar Kurniadi lebih lanjut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Pengarangan, ML, dalam pesan suaranya (voicenote), menyatakan bahwa siap menerima sanksi jika memang terbukti bersalah.

Namun, ML kepada media Reportasenews.net juga menegaskan bahwa dirinya tidak takut menghadapi ancaman pemecatan.

“Kalau memang saya melanggar aturan atau bersalah, silakan diberi sanksi. Saya siap dipecat, karena saya tidak menggantungkan hidup saya pada jabatan kepala desa,” ungkap ML, menunjukkan sikap tegasnya.

Pada hari yang sama, Kurniadi, yang dikenal dengan julukan “Si Raja Hantu,” juga melakukan aksi serupa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.***