SUMENEP, Reportasenews.net – Politisi PDI Perjuangan, Nia Kurnia Fauzi, secara tegas menyuarakan komitmennya untuk mengawal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan NS, seorang perempuan berusia 27 tahun.
Kasus tersebut mencuri perhatian publik setelah suaminya, AR (28), diduga memukuli korban hingga meninggal dunia di rumah orang tua AR, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, pada 4 Oktober 2024 lalu.
Nia menyampaikan keprihatinannya saat menghadiri takziyah di rumah duka, pad Rabu, 9 Oktober 2024.
“Saya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa ibu NS. Ini menjadi catatan khusus bagi saya, karena isu kekerasan dalam rumah tangga sangat penting dan menjadi perhatian kami di tim PKK Kabupaten Sumenep. Kami tidak ingin ada lagi kasus KDRT yang berujung tragis seperti ini,” tegas Nia Kurnia Fauzi.
Yang membuat kasus itu semakin menyentuh hati publik adalah latar belakang korban yang dikenal sebagai sosok berprestasi.
“Almarhumah adalah pribadi yang cerdas. Ia menyelesaikan studi hingga S-2 di Malang dan saat SMA menjadi anggota Paskibraka Sumenep. Tentunya, siapa pun akan merasa sangat sedih melihat kenyataan ini, terlebih korban meninggalkan anak yang masih kecil,” imbuh Nia.
Pihak keluarga korban melalui perwakilannya, Miftah, mengapresiasi respon cepat dari Nia Kurnia Fauzi.
“Alhamdulillah, Bu Nia akan membantu mengawal kasus ini. Keluarga kami sangat terpukul. Anak kami meninggal akibat KDRT, dan kami menolak keras rumor bahwa almarhumah dipukuli karena menolak berhubungan suami istri. Itu tidak benar, dan kami berharap kasus ini bisa dituntaskan dengan adil,” ujar Miftah.
Kasus KDRT ini menjadi sorotan karena bukan pertama kalinya AR melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Sebelumnya, pada bulan Juni 2024, korban juga pernah mengalami kekerasan fisik di lokasi yang sama, namun peristiwa tersebut tidak dilaporkan ke pihak berwenang.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari aparat hukum untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. ***