BLITAR — Kepolisian Resor (Polres) Blitar terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui penyediaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terintegrasi di area Mal Prabu Hayam Wuruk.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian secara cepat, praktis, dan efisien dalam satu lokasi.
Layanan Terpadu dalam Satu Lokasi
Konsep pelayanan satu pintu yang dihadirkan Polres Blitar mencakup berbagai layanan administratif, di antaranya:
- Layanan identifikasi
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Layanan Samsat (pajak kendaraan bermotor)
- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
- Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Dengan sistem terintegrasi ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus keperluan yang berbeda.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Pada Senin (6/4/2026), Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabag Ops Kompol Siswanto menegaskan bahwa inovasi pelayanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Polres Blitar terus melakukan perbaikan dan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berkomitmen menjaga standar pelayanan agar tetap optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar Kompol Siswanto.
Efisiensi dan Kenyamanan Warga
Keberadaan Mal Pelayanan Publik di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan diharapkan mampu memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat. Selain akses yang mudah, suasana pelayanan yang lebih santai menjadi nilai tambah dalam meningkatkan kualitas pengalaman warga.
Inovasi ini juga dinilai sebagai bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik di era digital.






