SUMENEP, Reportasenews.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Pleno Tertutup.
Pleno tertutup digelar untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2024.
Acara berlangsung di Aula KPU Sumenep, sekira pukul 15.00 WIB tersebut dilanjutkan dengan konferensi pers bersama awak media, Minggu (22/9/2024).
Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, serta seluruh jajaran komisioner KPU setempat.
KPU Sumenep membacakan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada akan dilaksanakan 27 November 2024.
Pasangan pertama adalah Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim, yang didukung oleh delapan partai politik, yaitu PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKS, Partai Hanura, PAN, dan Partai Demokrat.
Sementara itu, pasangan kedua adalah KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam, yang didukung oleh PSI dan PPP.
“Proses tahapan seperti pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, dan penelitian administrasi telah kami lalui, dan pengumuman hasil verifikasi administrasi dilaksanakan pada 14 September 2024,” ungkap Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi.
Ia juga menambahkan bahwa pengambilan nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada Senin, 23 September 2024, pukul 12.30 WIB, di Aula KPU Sumenep.
“Mekanisme pengambilan nomor urut sudah diatur dan siap dilaksanakan besok,” tukasnya.***