SUMENEP, Reportasenews.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep secara resmi menutup masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penutupan pendaftaran dilakukan pada Jumat (30/8/2024) dini hari pukul 00.02 WIB di halaman kantor KPU Sumenep. Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, memimpin langsung proses penutupan tersebut.
“Kami, KPU Sumenep, pada dini hari ini tepatnya pukul 00.02 WIB secara resmi menutup pendaftaran,” ujar Nurussyamsi dalam pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran telah dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Seluruh partai politik atau koalisi partai yang memenuhi syarat telah mengajukan calon mereka.
“Alhamdulillah, ada dua pasangan Bacabup dan Bacawabup Pilkada 2024 yang mendaftar ke KPU Sumenep. Keduanya resmi mendaftar pada tanggal 29 Agustus,” jelas Nurussyamsi.
Dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Sumenep kali ini, terdapat dua pasangan calon yang siap bertarung. Pasangan pertama, Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim (FAHAM), didukung oleh koalisi besar partai, termasuk PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, Gerindra, Hanura, PBB, serta satu partai non-parlemen.
Pasangan kedua, KH. Ali Fikri dan KH. Unais Ali Hisyam (FINAL), diusung oleh PPP dan beberapa partai non-parlemen seperti Gelora Indonesia, Partai Umat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kedua pasangan calon ini, FAHAM dan FINAL, kini bersiap menghadapi pertarungan politik yang akan mencapai puncaknya pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.***