SUMENEP, Reportasenews.net – Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa’ Safril, akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi dalam Konferensi Cabang (Konfercab) GP Ansor Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Acara tersebut diwarnai protes dari sejumlah kader yang menilai hasil konferensi tidak adil.
Safril menyatakan bahwa dinamika seperti itu adalah hal yang biasa dalam organisasi besar.
“Konfercab itu sudah melalui beberapa tahapan, mulai dari pra-Konfercab hingga pelaksanaan yang dihadiri kader dan stakeholder. Pimpinan sidang juga ditunjuk sesuai mandat pusat,” ujar Safril saat dihubungi, Senin (21/10) melalui sambungan telepon.
Safril menegaskan bahwa PW GP Ansor Jatim hanya bertugas memantau dan menghadiri acara tersebut.
Saat ditanya tentang protes yang muncul, Safril enggan berkomentar lebih jauh, menekankan bahwa tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan pengurus pusat.
“Kalau ada yang protes, itu hal yang wajar. Prosedur harus diikuti, dan setiap persidangan pasti ada dinamika. Ini memang ranah pusat,” tegasnya.
Namun, berbeda dengan pandangan Safril, beberapa kader GP Ansor di Sumenep menyuarakan ketidakpuasan mereka.
Sementara, Sekretaris PAC GP Ansor Pragaan, Hafidz, mencurigai adanya upaya untuk memaksakan terpilihnya kembali Qumri Rahman sebagai Ketua PC GP Ansor periode 2024-2028 secara aklamasi.
Hafidz menilai hal tersebut merugikan kader-kader lain yang ingin maju sebagai calon ketua.
“Tak ada ajaran NU atau Ansor yang melukai hak kadernya. Sejak berdiri, Ansor selalu menjunjung tinggi hak-hak kadernya,” tegasnya.
Hafidz menambahkan bahwa Konfercab seharusnya berjalan sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) dan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT).
Senada dengan Hafidz, Ketua PAC GP Ansor Dungkek, Muhammad Rasyidi, mendesak agar Pimpinan Pusat GP Ansor membatalkan hasil Konfercab yang digelar di Pondok Pesantren Putri 1 Al-Amien Prenduan, Pragaan, pada Minggu (20/10).
Rasyidi menilai konferensi tersebut cacat hukum dan penuh pelanggaran terhadap PO dan PD/PRT Ansor.
Rasyidi juga menyoroti pimpinan sidang, Abdussalam dan Zulkarnain Mahmud, yang dinilai tidak mengindahkan interupsi dan mengabaikan persyaratan pencalonan yang diatur dalam PO.
Rasyidi menjelaskan bahwa tata tertib Konfercab mensyaratkan dukungan minimal 10 PAC dan 75 ranting untuk mencalonkan diri.
Namun, jika merujuk pada PO, cukup dengan dukungan dari 4 PAC dan 20 ranting seorang kader sudah bisa maju.
“Aturan ini diabaikan, dan kami mendesak agar hasil Konfercab dibatalkan,” pungkasnya. ***