BeritaPeristiwa

Konfercab GP Ansor Sumenep Diduga Cacat Hukum, PAC Dungkek Desak Pembatalan Hasil Sidang

521
×

Konfercab GP Ansor Sumenep Diduga Cacat Hukum, PAC Dungkek Desak Pembatalan Hasil Sidang

Sebarkan artikel ini
Foto: Muhammad Rasyidi, Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Dungkek, Sumenep. @by_reportasenews.net
Foto: Muhammad Rasyidi, Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Dungkek, Sumenep. @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Dungkek, Muhammad Rasyidi, mendesak Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor untuk membatalkan hasil Konferensi Pimpinan Cabang (Konfercab) GP Ansor Kabupaten Sumenep.

Konfercab yang digelar di Pondok Pesantren Putri 1 Al-Amien Prenduan, Kecamatan Pragaan, pada Minggu (20/10/2024) itu dinilai cacat hukum oleh Rasyidi.

Menurutnya, terdapat tiga alasan utama yang membuat Konfercab tersebut harus dibatalkan demi hukum. Pertama, pimpinan sidang yang dipimpin oleh Abdussalam dan Zulkarnain Mahmud dianggap tidak mematuhi Peraturan Organisasi (PO) serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Ansor.

“Sidang kali ini jelas cacat hukum. Pimpinan sidang menolak interupsi untuk meninjau keputusan pra-konferensi yang melanggar PO dan PD/PRT, terutama terkait persyaratan calon ketua,” ujar Rasyidi.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan PO, calon ketua hanya membutuhkan dukungan 4 PAC dan 20 ranting untuk mencalonkan diri jika Pimpinan Cabang (PC) memiliki 21-30 PAC.

Namun, lanjut Rasyidi, syarat dalam tatib konferensi mensyaratkan dukungan 10 PAC dan 75 ranting, yang dianggap bertentangan dengan PO. Akibatnya, salah satu calon potensial, Harir, tidak dapat mengikuti pemilihan.

“Pembegalan Konstitusi” dan Kegagalan Pimpinan Sidang. Maka, kami menilai adanya pelanggaran ini sebagai bentuk “pembegalan konstitusi” untuk menjegal Harir,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses tersebut, meskipun tidak mempermasalahkan siapa yang terpilih sebagai ketua.

“Saya hanya ingin tatib sesuai dengan PO. Di PD/PRT sudah jelas bahwa aturan harus dipatuhi selama tidak bertentangan dengan PO,” tambahnya.

Selain itu, Rasyidi juga menuding Qumri Rahman, Ketua PC GP Ansor yang kembali mencalonkan diri, tidak memenuhi syarat karena tidak pernah mengikuti pelatihan kader lanjutan (PKL) meski melampirkan sertifikat yang dianggap tidak valid.

Rasyidi menyebut Qumri gagal memimpin GP Ansor Sumenep selama empat tahun terakhir, termasuk dalam melaksanakan PKL yang diwajibkan satu kali per tahun sesuai standar organisasi.

Kegagalan konfercab juga terlihat dari sembilan PAC yang memutuskan untuk walk out (WO) dari forum. Namun, pimpinan sidang tetap melanjutkan sidang dan menetapkan Qumri sebagai ketua meski diwarnai protes.

“Sidang tetap dilanjutkan seolah tidak ada yang salah, meskipun sudah jelas ada pelanggaran terhadap PO dan PD/PRT,” tegas Rasyidi.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, Rasyidi berharap Pimpinan Pusat GP Ansor segera membatalkan hasil konfercab dan memberikan sanksi kepada pimpinan sidang yang terlibat. ***