Pemerintahan

Kementerian Agama Jawa Timur Perkuat Pengawasan Gratifikasi

101
×

Kementerian Agama Jawa Timur Perkuat Pengawasan Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
b53bfbe3 ce0c 4e4a a43e 6ac9b5438f01

PROBOLINGGO, reportasenews.net — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I., menegaskan pentingnya penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kemenag. Penguatan ini dinilai krusial dalam mencegah praktik korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi di tubuh instansi pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikan Bahtiar usai menghadiri acara tasyakuran Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 di Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Jumat (3/12). Ia menegaskan, pengendalian gratifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi praktik nyata di setiap lini kerja Kemenag.

“Pengendalian gratifikasi harus dimulai dari kesadaran pribadi. Setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) harus memiliki motivasi untuk menghindari gratifikasi, korupsi, dan pungli. Di sisi lain, pengendalian ini harus diperkuat dengan regulasi dan sistem yang telah dibangun oleh Kementerian Agama,” ujar Bahtiar.

Ia menekankan, jika pengendalian ini tidak berjalan optimal, konsekuensi hukum akan menanti.

“Kami ingin memastikan bahwa korupsi, gratifikasi, dan pungli di lingkungan Kemenag Jawa Timur tidak pernah terjadi, apalagi terulang,” tegasnya.

Kemenag sebagai Penyeimbang

Bahtiar juga menyoroti peran strategis Kemenag sebagai penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, Indonesia bukan negara agama maupun negara sekuler, melainkan negara dengan falsafah Pancasila yang menghargai nilai-nilai keagamaan.

“Kemenag hadir untuk menjembatani kebutuhan spiritual masyarakat tanpa memihak pada satu agama tertentu. Kami hadir untuk memastikan kehidupan beragama berjalan harmonis,” katanya.

Terkait isu intoleransi, Bahtiar menyebut Jawa Timur sebagai provinsi yang relatif kondusif. Tingkat toleransi antarumat beragama di wilayah ini terbilang tinggi.

“Intoleransi di Jawa Timur sangat minim. Kesadaran masyarakat dalam memahami ajaran agama yang baik menjadi kuncinya. Semua agama mengajarkan kebaikan, tidak ada yang mengajarkan kekerasan atau intoleransi,” imbuhnya.

Ia mengimbau masyarakat agar memperkuat pemahaman agama sebagai upaya mencegah konflik berbasis agama.

“Jika seseorang memahami nilai-nilai kebaikan dalam agamanya, maka tindakan intoleransi atau kekerasan tidak akan terjadi,” ujarnya dengan penuh optimisme.

Soroti Pernikahan Dini

Selain isu gratifikasi dan intoleransi, Bahtiar juga menyoroti fenomena pernikahan dini yang masih marak di Jawa Timur. Menurutnya, pernikahan anak di usia dini memiliki risiko tinggi, baik dari segi kesehatan maupun keberlangsungan rumah tangga.

“Pernikahan anak berisiko tinggi. Secara mental, mereka belum siap menjalani kehidupan rumah tangga,” ungkap Bahtiar.

Menurutnya bahwa tokoh agama dan masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya pernikahan dini.

“Kita harus memperkuat edukasi kepada keluarga agar tidak ada keinginan menikahkan anak di usia dini. Keluarga yang harmonis dan matang menjadi kunci kehidupan yang sejahtera,” ujarnya.

Siap Bersinergi dengan Pemprov Jatim

Bahtiar menegaskan kesiapan Kemenag Jawa Timur untuk bersinergi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam mendukung program pemerintah daerah.

“Siapa pun pemimpinnya, kita akan mendukung program Pemprov Jatim yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.

Ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Kemenag Jawa Timur untuk memperkuat integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kemenag harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan kehidupan beragama yang harmonis dan sejahtera,” tutup Bahtiar.

(Jhon Qudsi)

“Banner