SUMENEP, Reportasenews.net – Kasus dugaan ijazah palsu yang telah berjalan selama empat tahun di Polres Sumenep masih belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Arsan, Kepala Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, menjadi terlapor dalam kasus ini, dengan dugaan memalsukan ijazah Madrasah Tsanawiyah untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa beberapa tahun lalu.
Farhan, seorang warga Kangayan, menyuarakan kekecewaan masyarakat terhadap lambannya proses hukum ini.
“Mau sampai kapan lagi kami menunggu pak polisi? Apakah kasus tersebut sangat sulit untuk diproses? Tolong jangan kecewakan publik terkait proses hukum tersebut, kami sudah lelah dengan situasi seperti ini. Tolong tegakkan keadilan, dan jangan ‘masuk angin’,” ungkapnya, Sabtu (27/7/2024).
Farhan menambahkan bahwa masyarakat Kangayan merasa kesal dengan lambannya proses hukum terkait dugaan ijazah palsu Arsan. Menurutnya, banyak masyarakat di Kangayan yang sudah mengetahui dugaan pemalsuan ijazah ini sejak awal.
“Kami sangat kesal dengan lambannya proses hukum dugaan ijazah palsu oknum Kepala Desa Kangayan tersebut. Itu banyak orang sudah tahu sejak awal, tapi ya kok sangat lama prosesnya. Kami sengaja memasang seruan tentang kritik dan masukan ke Polres Sumenep, semoga tidak ‘masuk angin’,” singgungnya.
Subali, seorang aktivis muda dari Kepulauan Kangean, menyayangkan situasi ini. Ia menduga adanya suap-menyuap antara oknum Kepala Desa dengan pihak Polres Sumenep, dengan nilai mencapai Rp700 juta.
Bahkan, dirinya juga mendengar adanya campur tangan politik yang menginstruksikan agar kasus tersebut ditidurkan.
“Untuk sekelas kasus ijazah palsu, kami meyakini penyidik Polres Sumenep sangat mampu mengerjakannya dan profesional. Tapi mengenai adanya indikasi suap-menyuap dan adanya intervensi politik, bisa saja kasus tersebut akan lenyap seperti hembusan angin. Tapi apakah profesi POLRI akan dipertaruhkan oleh para oknum nakal, silakan saja. Kami pastikan untuk membongkar sulap Anda,” tegas Subali.***