BeritaNasional

Kantor Hukum ARS Law Office dan Partners Bagikan Santunan untuk Anak Yatim Piatu

557
×

Kantor Hukum ARS Law Office dan Partners Bagikan Santunan untuk Anak Yatim Piatu

Sebarkan artikel ini
Abd. Rahman Suhu, SH., MH. Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum Pidana dan Perdata
Foto: Abd. Rahman Suhu, SH., MH. Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum Pidana dan Perdata, bersama anak Yatim Piatu, @by_reportasenews.net

JAKARTA, Reportasenews.net – Kantor Hukum ARS Law Office dan Partners yang dipimpin oleh ABD Rahman Suhu, SH, MH, mengadakan kegiatan pembagian santunan untuk anak yatim piatu, Jumat (19/7/2024).

Acara yang berlangsung di Kantor hukum ARS Law Office dan Patners, Jalan Ir. Sutami link. Krenceng RT.03 RW.04, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten, dimulai pukul 17.00 Wib, berjalan penuh berkah serta manfaat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 40 anak yatim piatu, yang tampak antusias menerima santunan dari para pengacara muda, termasuk Ilham Takwa Maulana, SH.

ABD Rahman Suhu menyampaikan, acara itu merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial dari ARS Law Office dan Partners kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih.

“Kami berharap santunan ini dapat memberikan kebahagiaan dan manfaat bagi anak-anak yatim piatu. Semoga berkah ini bisa dirasakan oleh semuanya,” ujar ABD Rahman Suhu.

Sisi lain, Pengacara muda Ilham Takwa Maulana, SH juga menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk kontribusi positif kepada masyarakat sekitar.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan perhatian kepada anak-anak yatim piatu. Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan kebahagiaan bagi mereka,” tutupnya.

Acara tersebut diakhiri dengan doa bersama dan pemberian santunan secara simbolis. Anak-anak yatim piatu pun tampak senang dan berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh ARS Law Office dan Partners.***

“Banner