BeritaHukrim

Dugaan Main Mata Penyidik Polres Sumenep dengan Oknum Anggota DPRD dalam Kasus Ijazah Palsu

970
×

Dugaan Main Mata Penyidik Polres Sumenep dengan Oknum Anggota DPRD dalam Kasus Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini
(Ilustrasi) Kepala Desa Kangayan, Arsan yang kini menjadi tersangka ijazah palsu.
Foto: (Ilustrasi) Kepala Desa Kangayan, Arsan, yang kini menjadi tersangka ijazah palsu, @by_reportasenews.net
“Banner

SUMENEP, Reportasenews.net – Penyidik Polres Sumenep diduga bermain mata dengan seorang oknum anggota dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait kasus pembuatan ijazah palsu.

Pasalnya, hingga kini keterlibatan oknum anggota dewan tersebut belum menemui titik kejelasan dari pihak penyidik Polres setempat.

Kasus yang sudah berjalan hampir lima tahun ini, ditangani oleh Unit Pidana Khusus (pidhek) Polres Sumenep, terkesan berjalan lambat dan tidak transparan.

“Hingga saat ini, penyelidikan terkait keterlibatan oknum anggota dewan ini belum menunjukkan perkembangan berarti,” ujar seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dirinya menilai bahwa penyidik Polres Sumenep seolah-olah bermain-main dalam menangani kasus ini, yang mana semakin memperkuat dugaan adanya intervensi dari pihak yang berkepentingan.

Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat yang mengharapkan adanya penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Jika benar ada permainan dalam penyelidikan ini, maka ini adalah penghinaan terhadap penegakan hukum dan keadilan,” ungkap kepada media Reportasenews.net, Minggu (4/8/2024).

Dengan banyaknya spekulasi dan tuduhan yang beredar, ia menuntut agar ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil.

“Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu adalah harapan utama agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dapat kembali pulih,” pungkasnya.

Diberitakan media sebelumnya, Kasus pemalsuan ijazah yang menyeret kepala desa (Kades) Kangayan, Kecamatan Kangayan (Pulau Kangean) jadi tersangka ini diduga melibatkan oknum anggota DPRD Sumenep.

Dalam ijazah MTs Nurul Islam Sepangkur Besar atas nama Arsan (Kades Kangayan) yang lulus tahun 2006 itu tampak jelas ditandatangani Kepala Madrasah atas nama Abd. Siam.

Ijazah yang diduga palsu dengan nomer induk 0480 ternyata atas nama Moh. Yani yang tercantum dalam daftar kumpulan nilai dan evaluasi ujian nasional MTs Tahun Pelajaran 2005/2006 Provinsi Jawa Timur.

Salah satu warga Desa Kangayan menuturkan bahwa Abd. Siam (Kepala Madrasah yang tandatangan ijazah Arsan) masih ada hubungan famili dengan pihak sekolah (MTs Nurul Islam).

Bahkan, kata dia, atas nama Abd. Siam yang tanda tangan dalam ijazah yang dikeluarkan MTs Nurul Islam dengan legalisir basah.

Sementara itu, semua warga sudah mengetahui bahwa Abd. Siam adalah kader PKB dan oknum anggota DPRD Sumenep hingga sekarang.

“Abd. Siam ini kader PKB, anggota dewan di Sumenep yang sampai sekarang,” pungkasnya.***

“Banner