BeritaPemerintahan

DPRD Sumenep Rampungkan Tata Tertib, Tunggu Persetujuan Gubernur

429
×

DPRD Sumenep Rampungkan Tata Tertib, Tunggu Persetujuan Gubernur

Sebarkan artikel ini
Irawan Hayat, Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep,
Foto: Irawan Hayat, Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep, @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep telah menyelesaikan pembahasan Tata Tertib (Tatib) untuk anggota DPRD periode 2024-2029.

“Tatib tersebut akan berlaku secara resmi setelah melalui proses paripurna,” kata Irawan Hayat, Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep, Kamis (2/10/2024).

Irwan Hayat, menjelaskan bahwa hasil pembahasan saat ini sedang dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi.

Evaluasi tersebut bertujuan memastikan bahwa isi tatib tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Setelah proses fasilitasi atau evaluasi oleh gubernur selesai dan mendapat persetujuan, tatib ini akan segera diparipurnakan,” jelas Irwan.

Ia berharap evaluasi di tingkat gubernur tidak memakan waktu lama, sehingga DPRD Sumenep dapat segera melaksanakan agenda-agenda penting seperti pembentukan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).

“Paripurna tatib ini menunggu selesai fasilitasi gubernur terlebih dahulu,” tambahnya.

Penyusunan tatib tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Meskipun ada beberapa penyesuaian, secara umum isi tatib masih merujuk pada aturan yang berlaku di PP tersebut,” terangnya.

Irwan mengakui bahwa proses pembahasan terkesan lambat, namun hal ini disebabkan oleh kehati-hatian pansus dalam membahas setiap pasal.

Pansus ingin memastikan bahwa tatib ini benar-benar mengakomodasi berbagai kepentingan dan berfungsi sebagai panduan yang tepat bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka.

“Kami ingin tatib ini maksimal, terutama terkait kedisiplinan anggota DPRD. Maka, pembahasan tidak bisa terburu-buru,” tukasnya.***

“Banner