Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah platform gim daring sebagai langkah pencegahan penyebaran paham radikalisme yang menyasar anak-anak. Salah satu platform yang menjadi perhatian adalah Roblox, mengingat basis penggunanya didominasi kelompok usia muda.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono mengatakan, pihak pengelola Roblox saat ini tengah mengembangkan sistem identifikasi pengguna untuk memperketat akses bermain. Sistem tersebut memanfaatkan teknologi kamera guna memastikan usia pemain.
“Terakhir kami monitor, Roblox akan melakukan identifikasi dengan kamera. Ketika pemain mengakses, platform akan melakukan tangkapan wajah. Jika teridentifikasi sebagai anak-anak, maka tidak dapat mengakses,” ujar Eddy, Rabu (31/12/2025).
Eddy menambahkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini menjadi landasan perlindungan anak di ruang digital, termasuk pada platform gim daring dan media sosial.
Dalam ketentuan tersebut, penyelenggara sistem elektronik diwajibkan melakukan verifikasi serta menjamin keamanan akses pengguna, khususnya bagi anak-anak.
“Dengan adanya PP Tunas ini, diharapkan anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat dibatasi agar tidak mengakses media sosial maupun gim daring yang tidak sesuai,” kata Eddy.
Selain pengawasan dan regulasi, BNPT juga terus mendorong upaya edukasi dan peningkatan literasi digital kepada masyarakat terkait potensi penyebaran paham radikalisme di ruang siber.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan sosialisasi PP Tunas kepada masyarakat, terutama para orang tua. Menurutnya, dukungan publik sangat diperlukan agar regulasi tersebut dapat dipahami dan diterapkan secara efektif hingga ke daerah terpencil.
“Karena ini bentuknya peraturan pemerintah, tentu jika dibaca secara langsung bisa terasa membingungkan. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi, untuk menjelaskan PP ini kepada para orang tua di berbagai daerah,” ujar Meutya.
(ant/ha/rn)






