BLITAR – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, menjadi wakil dari kecamatan tersebut dalam ajang Lomba Penilaian Koperasi Desa. Penilaian ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Blitar Nomor B/180.05/222/409.1.2/kpts/2025.
Dibawah pengawasan langsung Kepala Desa Sumber, Bapak Suyudi Hariyanto, KDMP Desa Sumber dinilai oleh tim dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Blitar pada Rabu, 27 Agustus 2025. Kegiatan penilaian berlangsung di Sekretariat KDMP yang berlokasi di Kantor Desa Sumber.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Plt. Camat Sanankulon, Kasi PMD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, serta Tenaga Ahli Kabupaten Blitar. Tim KDMP Desa Sumber juga hadir dengan formasi lengkap, menunjukkan keseriusan mereka dalam mengikuti ajang ini.

Sebagai koperasi yang relatif baru, KDMP Desa Sumber telah menunjukkan progres yang signifikan. Setelah resmi berdiri, mereka telah melakukan berbagai kegiatan untuk memperkuat organisasi dan mengenalkan diri kepada masyarakat. Beberapa kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan adalah rapat anggota, sosialisasi kepada masyarakat umum, dan menjalankan unit usaha berupa toko sembako.
Koordinasi yang intensif dengan Kepala Desa Sumber, Bapak Suyudi Hariyanto, menjadi salah satu kunci keberhasilan KDMP ini. Komunikasi yang baik memastikan setiap langkah yang diambil sejalan dengan visi dan misi pembangunan desa.
Dengan segala persiapan dan kegiatan yang telah dilakukan, KDMP Desa Sumber berharap dapat memberikan hasil terbaik dalam penilaian ini dan mengharumkan nama Kecamatan Sanankulon. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi bagi koperasi, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Desa Sumber.