TRENDING
MENU

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Ambil Cuti untuk Pilkada 2024

1 menit membaca
Redaksi
Berita, Pemerintahan - 23 Sep 2024

SUMENEP, riyadlulquran.site/ – Memasuki masa penetapan sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, akan menjalani cuti terhitung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Hal itu dilakukan karena Achmad Fauzi menjadi salah satu kontestan dalam Pilkada Sumenep tahun ini.

BACA JUGA  Ribuan Warga Tunjung Randuagung Antusias Ikut Jalan Santai Bersama Bunda Indah dan Mas Yudha

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi, menyampaikkan bahwa surat cuti untuk Bupati Fauzi sudah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

“Bapak Bupati sebentar lagi tidak akan menjabat selama masa cuti yang diambil untuk kampanye Pilkada,” ujar Edy, Minggu (22/9/2024).

Surat cuti dengan nomor 100.1.4.2/34623/011.2/2024 tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Achmad Fauzi dan mulai berlaku sejak 25 September 2024.

BACA JUGA  Kenalkan Catur Sejak Dini, Percasi Gelar Open Turnamen Catur Cepat Tingkat Nasional

Dalam masa cutinya, Achmad Fauzi dilarang menggunakan fasilitas negara yang berkaitan dengan jabatannya sebagai bupati.

“Selama masa cuti ini, Wakil Bupati (Wabup) akan bertindak sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sumenep, memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar,” tutupnya.***

BACA JUGA  Satu Inspirasi, Bupati Sumenep Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan