BeritaPeristiwa

Aktivis Perempuan Desak Kadisdik Sumenep Bersikap Tegas Kepada Oknum Kepsek Terlibat Penjualan Anak 

557
×

Aktivis Perempuan Desak Kadisdik Sumenep Bersikap Tegas Kepada Oknum Kepsek Terlibat Penjualan Anak 

Sebarkan artikel ini
Arita Aprilicyana, seorang aktivis perempuan, mengecam keras tindakan tersebut.
Foto: Arita Aprilicyana, seorang aktivis perempuan Sumenep, @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Kasus penjualan anak kembali mengguncang Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dengan melibatkan seorang ibu kandung berinisial E, dan Kepala Sekolah Dasar (SD) berinisial J terhadap anak perempuan berinisial T (13), warga Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, menjadi korban perdagangan oleh ibu kandungnya sendiri.

Kasus ini bermula ketika korban dijanjikan akan dibelikan sepeda motor Vespa Metik (Vesmet) oleh pelaku, yang tak lain adalah ibu kandungnya.

Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku justru memperdagangkan anaknya kepada oknum Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut.

Menyikapi peristiwa itu, Arita Aprilicyana, seorang aktivis perempuan, mengecam keras tindakan tersebut.

“Kepala sekolah, yang seharusnya menjadi penjaga moral dan teladan di masyarakat, telah melanggar tanggung jawabnya sebagai pelindung dan pembimbing generasi muda. Tindakan menjual anak ini bukan hanya tidak bermoral, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi anak,” ujar Arita kepada awak media, Selasa (3/9/2024).

Arita juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah tersebut.

Menurutnya, Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan Inspektorat harus memberikan penekanan kepada Bupati Sumenep untuk segera memecat para ASN yang terbukti terlibat dalam tindakan bejat, terutama jika mereka adalah pemegang jabatan penting seperti kepala sekolah.

“Kepala Dinas Pendidikan seharusnya tidak berdalih bahwa kebijakan pemecatan sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati. Mereka harus proaktif dalam menindak oknum-oknum bejat ini, apalagi yang terlibat adalah kepala sekolah, yang seharusnya memberikan contoh baik kepada murid dan bawahannya, bukan malah bertindak seperti hewan,” tegas Arita.

Selain itu, Arita juga menyoroti kinerja aparat kepolisian yang dinilai kurang efektif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya pelecehan seksual.

Ia menekankan pentingnya tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta kampanye pencegahan pelecehan seksual melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), polisi harus lebih maksimal dalam mengedepankan asas preventif, yaitu pencegahan sebelum penindakan. Sayangnya, asas ini masih belum diterapkan dengan optimal di Polres Sumenep,” kata Arita.

Arita berharap kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi hak-hak anak serta menjaga martabat dunia pendidikan.

“Kita tidak boleh membiarkan mereka menjadi korban dari tindakan keji dan tidak bertanggung jawab seperti ini. Anak-anak adalah masa depan bangsa,” tandasnya.***

“Banner