Perkuat Kinerja Kelembagaan, DPRD Kabupaten Blitar Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan AKDREPORTASE NEWS, Blitar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna krusial bersama Pemerintah Kabupaten Blitar pada Jumat (14/8). Agenda sidang paripurna ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan serta arah pembangunan daerah yang berorientasi langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Blitar resmi menetapkan tiga keputusan strategis. Agenda utama diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan ini menjadi pijakan dasar penyusunan APBD 2027 agar pengalokasian anggaran daerah tepat sasaran, khususnya pada sektor infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Selain agenda anggaran, DPRD Kabupaten Blitar juga menetapkan perubahan susunan pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Langkah penataan ini dilakukan untuk memperkuat kinerja kelembagaan dewan agar fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik serta penyerapan aspirasi warga dapat berjalan lebih optimal dan responsif.
Sebagai pelengkap penguatan internal, lembaga legislatif tersebut turut mengesahkan Keputusan DPRD Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur penataan administrasi demi mendukung efektivitas kerja para anggota dewan.
Melalui penetapan sejumlah agenda penting ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemkab Blitar dalam mengawal kebijakan yang pro-rakyat dan mendorong kemajuan daerah.