Balai Desa Jangkong Diserang Bersenjata, Sahwi Seret Pelaku PK dan DS ke Jalur Hukum Polres Sumenep.REPORTASE NEWS, Sumenep – Keamanan jalannya program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sumenep kini berada dalam ancaman serius. Aktivitas pelayanan publik di Balai Desa Jangkong, Kecamatan Batang-Batang, mendadak berubah mencekam setelah dua pria bersenjata tajam melakukan penyerangan brutal di tengah proses input data agraria.
Insiden berdarah yang terjadi pada Selasa (16/06/2026) ini melibatkan dua orang warga asal kawasan Legung (Timur dan Barat) berinisial PK dan DS. Keduanya secara nekat menerobos masuk ke area balai desa dengan menggenggam sebilah parang dan gergaji kayu berukuran besar.
Sasaran amukan para pelaku adalah Sahwi, salah satu warga yang saat itu sedang mendampingi petugas PTSL melakukan verifikasi hasil pengukuran tanah. Tanpa alasan yang jelas, PK dan DS langsung berteriak histeris dengan nada mengancam sebelum akhirnya mengayunkan gergaji ke tubuh korban.
Kendati Sahwi sempat mencoba melakukan negosiasi taktis untuk meredam tensi kemarahan, para pelaku yang diduga sudah gelap mata tetap meluapkan aksi premanisme tersebut di depan para petugas instansi vertikal.
“Saya benar-benar blank mengapa PK dan DS menyerang saya secara personal. Niat saya hanya menenangkan mereka agar tidak mengganggu jalannya pelayanan desa, tapi gergaji itu langsung diayunkan ke arah saya,” ujar Sahwi saat memberikan kesaksian resminya.
Aroma konflik agraria atau sengketa batas wilayah disinyalir menjadi pemantik di balik layar, namun Kepala Desa Jangkong, Kinandar Arif Santoso, memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh mengenai motif domestik kedua pelaku. Pihak pemdes memutuskan langsung mengambil langkah hukum dengan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada tim penyidik Polres Sumenep.
“Kami tidak ingin meraba-raba motifnya di luar jalur hukum. Karena ini sudah menyangkut keselamatan jiwa di kantor pemerintahan, kasusnya kini resmi di bawah penanganan penuh aparat kepolisian,” tegas Kades Kinandar Arif Santoso kepada jurnalis.
Pasca-kejadian, korban Sahwi langsung melayangkan laporan resmi ke markas Polres Sumenep. Langkah represif ini diambil sebagai garansi keamanan agar aksi teror bersenjata di fasilitas pelayanan publik tidak menjadi preseden buruk yang menghambat program-program pembangunan daerah ke depan.