Perkuat Pelestarian Sejarah, Bupati Sumenep Tegaskan Peran Strategis TACB

262923b2 57d5 45f2 be9a 9dad673185db
Bupati Fauzi Lantik TACB Sumenep, Tegaskan Pembangunan Tak Boleh Hapus Sejarah.

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmen dalam menjaga warisan sejarah dan budaya daerah melalui pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton, Selasa (5/5/2026).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa TACB memiliki posisi penting dalam memastikan benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan bersejarah tetap terlindungi di tengah pesatnya pembangunan daerah.

Menurutnya, TACB bukan sekadar kumpulan akademisi, melainkan tim profesional yang memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan kajian ilmiah dan legal terhadap objek yang diduga memiliki nilai sejarah tinggi.

“Tim Ahli Cagar Budaya memiliki peran vital dalam memberikan rekomendasi terhadap objek yang diduga sebagai cagar budaya, sehingga kajian yang dilakukan harus objektif, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Fauzi.

Ia menjelaskan, setiap rekomendasi yang dikeluarkan TACB nantinya akan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menetapkan status cagar budaya di Kabupaten Sumenep.

Proses kajian yang dilakukan TACB, lanjutnya, tidak hanya sebatas pengamatan visual, melainkan melalui pendekatan saintifik yang mendalam sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“TACB setiap mengeluarkan rekomendasi menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah, khususnya dalam penetapan status cagar budaya,” terangnya.

Bupati Fauzi juga menekankan bahwa keberadaan TACB diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya. Ia menilai kemajuan daerah tidak boleh menghilangkan identitas sejarah yang telah diwariskan para leluhur.

“Pembangunan tidak boleh menghapus sejarah, tetapi harus berjalan beriringan supaya Kabupaten Sumenep bisa maju tanpa melupakan akar budaya masyarakat,” tegasnya.

Selain memberikan rekomendasi teknis, TACB juga diharapkan aktif membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga warisan budaya sebagai identitas daerah.

“TACB tidak hanya berperan dalam memberikan kajian teknis dan rekomendasi penetapan cagar budaya, tetapi turut aktif mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep melantik lima anggota TACB Kabupaten Sumenep, yakni:

  1. Ibnu Hajar
  2. Mohammad Hairul Anwar
  3. Ja’far Shodiq
  4. Farhan Muzammil
  5. Faiq Nur Fikri

Melalui pelantikan ini, Pemkab Sumenep berharap upaya pelestarian situs dan aset bersejarah dapat berjalan lebih optimal serta mampu diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga cagar budaya, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri guna menjaga warisan demi generasi mendatang,” pungkas Bupati Fauzi.

Tinggalkan Balasan

×