SUMENEP – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, diduga menjadi korban kejahatan berulang oleh sekelompok pria dengan modus intimidasi menggunakan rekaman video.
Peristiwa memilukan ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2025 dan baru terungkap pada Februari 2026 setelah keluarga korban mencurigai perubahan perilaku yang signifikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban awalnya diajak keluar oleh salah satu pelaku yang merupakan orang dekat di lingkungan tempat tinggalnya. Namun, situasi berubah menjadi tindak kejahatan serius ketika korban dibawa ke sebuah lokasi tertutup dan mengalami kekerasan.
Dalam kondisi tertekan, korban tidak hanya menjadi sasaran tindakan tersebut, tetapi juga diintimidasi melalui rekaman video yang dijadikan alat ancaman. Tekanan psikologis berkepanjangan membuat korban mengalami trauma mendalam.
Kuasa hukum korban, Diyaul Hakki, menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara maksimal oleh aparat penegak hukum.
“Ini kejahatan luar biasa karena dilakukan secara berkelompok terhadap anak di bawah umur. Kami mendesak aparat untuk menangkap seluruh pelaku tanpa terkecuali,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan pemulihan terhadap korban, tidak hanya fokus pada proses hukum semata.






