SUMENEP – Sebuah agenda besar yang dinanti publik mendadak lenyap tanpa jejak. Puluhan awak media yang telah diundang secara resmi ke Mapolres Sumenep, Selasa (14/4/2026), justru pulang dengan tanda tanya besar: mengapa konferensi pers terkait temuan 27,83 kilogram diduga kokain tiba-tiba dibatalkan?
Nama Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, sebelumnya disebut akan memimpin langsung agenda tersebut. Informasi itu bukan sekadar isu, melainkan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.
Media datang. Kamera siap. Pertanyaan telah disusun.
Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Kapolda benar-benar tiba di Sumenep. Helikopter mendarat. Aktivitas internal berjalan. Namun satu hal yang tidak terjadi: konferensi pers.

Waktu terus berjalan. Dari pagi hingga siang. Tidak ada kejelasan. Tidak ada penundaan resmi. Tidak ada pembatalan terbuka.
Yang terlihat justru gerak-gerik yang menimbulkan spekulasi:
- Backdrop acara jadi pajangan
- Barang bukti yang sempat dipajang ditarik kembali
- Kendaraan pejabat meninggalkan lokasi
Semua terjadi saat jurnalis masih menunggu di lokasi.
Beberapa jam kemudian, Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, memberikan penjelasan bahwa kedatangan Kapolda hanya untuk kunjungan internal.
Namun penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan:
Jika sejak awal bukan untuk konferensi pers, mengapa media diundang?
Jika memang ada agenda penting, mengapa dibatalkan tanpa pemberitahuan cepat?
Dan yang paling krusial: apakah ada informasi yang belum siap dibuka ke publik?
Kasus yang akan dipaparkan bukan perkara kecil. Temuan puluhan kilogram barang yang diduga narkotika jenis kokain jelas memiliki nilai strategis dan menjadi perhatian publik.
Dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi hal utama.
Namun yang terjadi justru sebaliknya informasi tertahan, akses terbatas, dan komunikasi terkesan tertutup.
Ketua IJTI Korda Madura Raya, Veros Afif, menyampaikan kekecewaan sekaligus kritik tajam.
“Kami datang karena diundang. Tapi tidak ada kejelasan hingga berjam-jam. Ini bukan sekadar miskomunikasi, ini soal bagaimana media diposisikan,” tegasnya.
Permintaan maaf baru disampaikan melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 14.01 WIB—setelah jurnalis menunggu hampir lima jam.
Alasannya: agenda mendadak dengan Wakapolri.
Namun bagi banyak jurnalis, yang dipertanyakan bukan hanya pembatalannya, tetapi cara pembatalannya.
Peristiwa ini bukan sekadar agenda yang batal. Ini menyangkut kepercayaan publik.
Ketika media sebagai perpanjangan informasi masyarakat tidak mendapatkan kepastian, maka yang ikut terdampak adalah publik itu sendiri.
Dalam kasus besar seperti dugaan peredaran narkotika, transparansi bukan hanya penting tetapi wajib.
Kini publik menunggu:
Apakah ini sekadar miskomunikasi? Atau ada sesuatu yang memang belum siap diungkap?






