Blitar  

Sinergitas Dipertanyakan, PIJAR Soroti Bukber Polres Blitar yang Dinilai Tak Inklusif

Dinamika Bukber Polres Blitar Jadi Sorotan Organisasi Wartawan.

BLITAR — Agenda Buka Puasa Bersama (Bukber) dan santunan anak yatim yang digelar Polres Blitar pada Rabu (25/2/2026) memunculkan catatan kritis dari kalangan insan pers. Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Insan Jurnalis Blitar (PIJAR) menyatakan tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Blitar, Rivanda, S.I.K., menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Blitar.

“Kerja sama dan sinergitas sangat diperlukan agar hasilnya lebih optimal. Kami terbuka dan siap menerima kritik konstruktif sebagai sarana kontrol demi pelayanan yang lebih baik,” ujarnya di hadapan para pejabat utama (PJU) dan tamu undangan.

Namun, pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan praktik di lapangan.

PIJAR: Merasa Tidak Dilibatkan

Ketua PIJAR sekaligus Pimpinan Redaksi Media Monitor Hukum, Sutrisno, SH., menyayangkan tidak adanya undangan atau pemberitahuan kepada organisasinya.

Ia menyebut PIJAR selama ini aktif menjalin komunikasi dan kemitraan pemberitaan dengan Polres Blitar.

“Kami merasa tidak dianggap. Selama ini sinergitas dalam pemberitaan sudah terjalin cukup dekat. Jika memang ingin membangun kolaborasi, seharusnya semua elemen pers dirangkul,” ujarnya.

Menurutnya, komunikasi yang tidak menyeluruh dapat menimbulkan persepsi kurang inklusif dalam menjalin hubungan dengan organisasi pers.

Respons Humas dan Catatan Profesionalisme

Sutrisno juga mengungkapkan bahwa saat dikonfirmasi, pihak Humas Polres Blitar menyampaikan alasan agenda yang bersifat mendadak serta faktor internal karena pejabat humas masih baru.

Bagi PIJAR, alasan tersebut dinilai perlu menjadi evaluasi agar ke depan koordinasi lebih terstruktur dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.

Momentum Evaluasi Sinergitas

Secara seremonial, kegiatan bukber dan santunan anak yatim berlangsung khidmat. Namun di sisi lain, dinamika ini menjadi refleksi penting mengenai pola komunikasi antara kepolisian dan organisasi pers.

Sinergitas antara aparat penegak hukum dan media dinilai tidak hanya diwujudkan melalui pernyataan normatif, tetapi juga melalui praktik komunikasi yang inklusif dan merata.

Peristiwa ini pun menjadi momentum evaluasi bersama, agar kolaborasi antara Polres Blitar dan seluruh elemen pers di Kabupaten Blitar dapat terjalin lebih solid dan transparan ke depan.