Blitar  

16 Ribu Perkara Diselesaikan, PMII Minta Kualitas Putusan Dijaga

f76003cc 58d4 478c ab68 aed9eebdddf8 scaled
Audiensi PMII dan PN Blitar Bahas Transparansi dan Literasi Hukum.

BLITARPC PMII Blitar menggelar audiensi dengan pimpinan Pengadilan Negeri Blitar Kelas IA pada Senin (23/2/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Lobi Atas kantor PN Blitar, Jalan Imam Bonjol No. 68, tersebut bertujuan mengawal integritas dan kualitas penegakan hukum di wilayah Blitar.

Rombongan mahasiswa dipimpin Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila, dan disambut langsung oleh Ketua PN Blitar Kelas IA, Derman Parlungguan Nababan, didampingi jajaran hakim serta sekretariat.

Dalam audiensi tersebut, Riski memberikan apresiasi atas capaian administratif PN Blitar yang berhasil merampungkan sekitar 16.000 perkara sepanjang 2025 dan meraih peringkat pertama nasional kategori Kelas IA. Namun, ia mengingatkan agar capaian statistik tidak mengesampingkan keadilan substantif.

“Kami khawatir jika mengejar kecepatan demi penghargaan justru terjebak pada praktik ‘peradilan mekanis’. Hakim jangan hanya mengejar angka, tetapi harus memperhatikan kedalaman materi perkara. Masyarakat kecil jangan hanya dijadikan nomor antrean,” tegasnya.

PC PMII Blitar juga mendorong agar predikat Zona Integritas benar-benar diimplementasikan secara nyata, termasuk melalui transparansi tindak lanjut Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK).

Sekretaris PC PMII Blitar, Alex Cahyono, menyoroti rendahnya literasi hukum masyarakat terhadap regulasi terbaru seperti KUHP dan KUHAP. Kondisi ini, menurutnya, memicu stigma negatif bahwa hukum “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

“Perlu langkah konkret untuk menepis pesimisme publik melalui putusan yang objektif dan edukasi hukum yang menyentuh akar rumput,” ujarnya.

Menanggapi masukan tersebut, Derman Parlungguan Nababan menegaskan bahwa kecepatan penyelesaian perkara tidak akan mengorbankan kualitas pertimbangan hukum.

“Kecepatan bukan berarti mengabaikan kualitas. Setiap perkara diputus berdasarkan fakta persidangan yang matang. Keadilan harus cepat, tepat, dan berintegritas,” jelasnya.

Ia juga menyatakan keterbukaan terhadap kritik dan masukan mahasiswa sebagai mitra strategis. Bahkan, PN Blitar membuka peluang kolaborasi dalam program edukasi hukum bagi masyarakat.

“Kami terbuka jika PMII memiliki agenda literasi hukum. Kesadaran hukum adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Poin Utama Audiensi

  • Prestasi PN Blitar: Sekitar 16.000 perkara diselesaikan pada 2025, peringkat 1 nasional Kelas IA.
  • Tuntutan PMII: Hindari peradilan mekanis, transparansi SPAK, tingkatkan kualitas putusan.
  • Komitmen PN: Jaga Zona Integritas dan buka ruang kolaborasi edukasi hukum.

Tinggalkan Balasan

×