TIM GABUNGAN: Petugas gabungan dari Polsek Gandusari, TNI, BPBD Kabupaten Blitar, dan relawan berdiri bersama di depan kendaraan operasional usai berhasil memadamkan kebakaran lahan bambu di Dusun Dawuhan, Desa Gadungan.REPORTASE, Blitar – Kesigapan dalam merespons laporan darurat masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Blitar. Polsek Gandusari bersama unsur TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, unsur relawan, serta warga masyarakat setempat bergerak sangat cepat untuk menangani insiden kebakaran lahan pekarangan yang ditanami rumpun pohon bambu.
Peristiwa yang sempat menghebohkan warga tersebut berlokasi di Dusun Dawuhan, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dan terjadi pada Rabu (14/10/2026) sore.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, insiden bermula sekitar pukul 17.15 WIB ketika pemilik lahan mendengar suara letupan nyaring menyerupai petasan sesaat sebelum dirinya hendak bergegas menuju masjid untuk menunaikan ibadah. Penasaran dengan sumber suara tersebut, pemilik lahan langsung melakukan pengecekan ke area belakang dan kaget bukan kepalang mendapati kebun bambu miliknya yang terletak di area pinggir jalan serta kontur lerengan sudah dalam kondisi terbakar hebat.
Tanpa panik berlebihan, warga segera memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa Call Center 110 Polri untuk melaporkan kejadian tersebut agar segera mendapatkan penanganan profesional. Laporan cepat itu langsung direspons tanpa buang waktu oleh petugas piket Polsek Gandusari yang segera berkoordinasi dengan tim gabungan TNI, BPBD, relawan, dan warga untuk meluncur ke titik lokasi kebakaran.
Berkat kerja keras, koordinasi solid, dan gotong royong lintas instansi di tengah medan yang cukup menantang, amukan si jago merah yang sempat membesar akibat tumpukan daun serta rumput kering musim kemarau akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.14 WIB.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, luas areal lahan perkebunan bambu yang hangus terbakar diperkirakan mencapai sekitar 30 are atau setara dengan 3.000 meter persegi. Meskipun kerugian materiil akibat rusaknya tegakan pohon bambu dan lingkungan sekitar ditaksir mencapai angka Rp12 juta, petugas memastikan bahwa insiden ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Kepolisian Sektor Gandusari saat ini masih terus mendalami kejadian tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pemilik lahan guna mengetahui secara pasti pemicu awal munculnya api. Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap ancaman bahaya kebakaran di tengah musim kemarau. Warga dilarang keras melakukan aktivitas pembakaran sampah, sisa dedaunan kering, maupun clearing lahan secara sembarangan.
Melalui respons cepat berbasis teknologi Call Center 110 serta kuatnya sinergi lintas instansi, Polri bersama TNI, BPBD, relawan, dan masyarakat berkomitmen penuh untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan lingkungan warga di Kabupaten Blitar.