MENU

Pemkab Probolinggo Perkuat Integritas ASN untuk Kawal Peningkatan Status Desa dan Percepat Pembangunan Berkelanjutan

4 menit membaca

KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mempererat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menjaga dan meningkatkan status seluruh desa di wilayah Kabupaten Probolinggo. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Munaris, saat memimpin apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (3/8/2026).

Dalam amanatnya, Munaris menekankan bahwa integritas ASN tidak boleh berhenti pada tataran komitmen simbolis, melainkan harus diwujudkan melalui etika kerja, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Integritas bukan sekadar ikrar yang diucapkan bersama, tetapi harus menjadi budaya kerja yang tercermin dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Tanggung jawab sebagai ASN harus dijalankan dengan penuh dedikasi,” ujar Munaris.

Ia mengingatkan bahwa profesi ASN membawa konsekuensi moral dan hukum yang harus dijaga dengan menjunjung tinggi kode etik serta nilai-nilai pelayanan publik.

Selain memperkuat budaya kerja, Munaris juga mengajak seluruh perangkat daerah menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menghadirkan nuansa merah putih di lingkungan kantor masing-masing.

BACA JUGA  Resmi Dilantik Bupati Blitar, Teguh Hariyanto Siap Tancap Gas Membangun Desa Jambewangi

Menurutnya, semangat nasionalisme perlu diwujudkan tidak hanya melalui seremoni, tetapi juga melalui lingkungan kerja yang bersih, tertata, dan mencerminkan rasa cinta terhadap bangsa.

“Momentum bulan kemerdekaan menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk meningkatkan semangat pengabdian, disiplin, dan kebersamaan dalam melayani masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Munaris mengungkapkan bahwa Pemkab Probolinggo juga akan menyelenggarakan Lomba Desa Merah Putih sebagai tindak lanjut arahan Bupati Probolinggo. Penilaian lomba tidak hanya berorientasi pada kemeriahan peringatan HUT RI, tetapi juga menitikberatkan pada budaya gotong royong, kebersihan lingkungan, kreativitas masyarakat, serta partisipasi warga dalam pembangunan desa.

“Lomba ini diharapkan menjadi pemicu tumbuhnya semangat gotong royong masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan desa. Desa terbaik nantinya akan memperoleh penghargaan berupa program pembangunan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah,” jelasnya.

Munaris juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPMD Kabupaten Probolinggo atas capaian penyelesaian Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDesKel) serta pengisian Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) yang hampir sepenuhnya rampung.

BACA JUGA  BNNK Sumenep Tes Urine Perangkat Desa Aengbaja Kenek

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa capaian Evaluasi Perkembangan Desa tahun 2026 telah mencapai 100 persen, sementara Prodeskel mencapai 99,69 persen. Menurutnya, hasil tersebut merupakan buah dari kerja sama dan komitmen seluruh tim dalam mendukung pembangunan desa.

Selanjutnya, Munaris mengingatkan bahwa sejak 20 Juli hingga 10 Agustus 2026 seluruh desa di Kabupaten Probolinggo sedang melaksanakan pengisian Indeks Desa yang akan dilanjutkan dengan proses evaluasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Karena itu, ia meminta seluruh OPD untuk terlibat aktif dalam mendukung proses tersebut mengingat pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

“Pembangunan desa bukan hanya menjadi tanggung jawab DPMD. Setiap OPD memiliki program yang bermuara ke desa. Kolaborasi menjadi kunci agar tidak terjadi penurunan status desa di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa penilaian Indeks Desa mencakup sejumlah indikator strategis, mulai dari layanan dasar, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas hingga tata kelola pemerintahan desa. Seluruh indikator tersebut menjadi tolok ukur dalam menentukan tingkat perkembangan sebuah desa.

BACA JUGA  Satlantas Polres Sumenep Ajak Driver Online Diskusi Soal Keselamatan Berkendara

Menurut Munaris, aksesibilitas, termasuk kualitas infrastruktur jalan yang menghubungkan desa, menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan status desa.

Saat ini Kabupaten Probolinggo telah terbebas dari kategori desa tertinggal. Namun demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan status 18 desa berkembang dan mendorong 162 desa berstatus maju agar dapat bertransformasi menjadi desa mandiri.

“Keberhasilan pembangunan desa merupakan cerminan keberhasilan pembangunan daerah secara keseluruhan. Karena itu, kita harus menjaga agar tidak ada desa yang mengalami penurunan status dan terus mendorong peningkatan kualitas desa menuju kategori mandiri,” pungkas Munaris.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap penguatan integritas ASN, sinergi lintas OPD, serta partisipasi aktif masyarakat mampu mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.

Bagikan Disalin