Bahas Keterbukaan Informasi, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Serap Aspirasi JDS, Aktivis, dan Media SumenepREPORTASE NEWS, SUMENEP — Polresta Sumenep terus memperkuat ruang sinergi dan transparansi bersama seluruh elemen masyarakat. Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Jaringan Demokrasi Sumekar (JDS) yang menggandeng unsur jurnalis, aktivis, advokat, ormas, hingga mahasiswa di Aula Tungga Polresta Sumenep pada Jumat (24/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat selama hampir dua jam tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polresta Sumenep, termasuk Wakapolresta Kompol Haris Darma Sucipto, Kabag SDM Kompol Widiarti S., Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, Kasat Intelkam AKP Moh. Nurul Komar, dan Plt. Kasi Humas IPDA Ahmad Putra Wardana.
Agenda silaturahmi ini dirancang sebagai forum komunikasi dua arah untuk menyerap aspirasi, masukan, hingga evaluasi kritis terkait fungsi kehumasan serta peningkatan aksesibilitas informasi publik dari pihak kepolisian.
Dalam ruang dialog tersebut, perwakilan media dan aktivis menyampaikan dorongan agar kehumasan Polresta Sumenep semakin responsif, profesional, serta mempermudah akses konfirmasi berita. Mereka juga menyarankan agar Kapolresta dapat melakukan kunjungan balasan ke sekretariat organisasi pers guna mempererat kemitraan.
Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, menyambut terbuka seluruh kritik serta evaluasi yang disampaikan oleh para peserta.
“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan yang disampaikan. Kritik dan saran yang diberikan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui fungsi kehumasan,” ungkap Kombes Pol. Ariek.
Kombes Pol. Ariek juga meluruskan dinamika miskomunikasi yang sempat terjadi, termasuk mengenai keterbatasan akses pada momen pengukuhan peningkatan status Polres menjadi Polresta Sumenep beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa peningkatan status ke Polresta didasarkan pada pengembangan organisasi dan potensi wilayah.
Menutup kegiatan, Kapolresta menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan pelayanan komunikasi yang ada dan berkomitmen membenahi sistem koordinasi internal agar informasi seputar penanganan perkara dapat tersampaikan secara cepat, transparan, dan akurat kepada publik.