MENU

Tembus 30 Persen, Intip Cara Petani Jatinom Blitar Kelola Dana APBN Rp195 Juta Secara Mandiri

2 menit membaca
Asrofi
Blitar, Headline, Pemerintahan - 14 Jul 2026

REPORTASE NEWS, Blitar – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, saat ini menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ini tercatat telah mencapai progres pengerjaan di atas 30 persen.

Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (HIPPA) Rukun Jaya Jatinom, Iko Dwi Okfa, menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara swakelola sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, melalui Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.

“Alhamdulillah, saat ini progres pekerjaan sudah berjalan lebih dari 30 persen. Kami berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan ini dengan baik dan tetap mematuhi seluruh petunjuk teknis serta ketentuan yang ada agar infrastruktur irigasi ini nantinya benar-benar bermanfaat bagi para petani,” ujar Iko Dwi Okfa saat ditemui di lokasi, Selasa (14/07/2026).

Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, terus melakukan pengawasan agar proyek senilai Rp195.000.000,- ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Berdasarkan papan informasi proyek, masa pelaksanaan kegiatan ini direncanakan selama 60 hari kalender, terhitung mulai tanggal 22 Juni 2026 hingga 20 Agustus 2026.

Kegiatan P3-TGAI ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan jaringan irigasi tersier, sehingga mendukung peningkatan produktivitas pertanian masyarakat di Desa Jatinom. Pihak pelaksana menegaskan bahwa proyek ini dilaksanakan secara swakelola dan tidak dikontrakkan kepada pihak ketiga, guna memastikan kualitas pekerjaan dan keterlibatan langsung masyarakat setempat.

Bagikan Disalin