Optimalkan Identitas Kota Keris, Pemkab Sumenep Dorong Penggunaan Cenderamata Karya Empu Lokal.REPORTASE, Sumenep – Sebagai bagian dari dedikasi tinggi dalam upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya luhur yang tak ternilai, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep secara resmi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) “Pengembangan Keris Sumenep 2026“. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Disbudporapar setempat pada Senin (22/06/2026).
Sekretaris Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Akh. Raisul Kawim menyampaikan, pihaknya telah menginisiasi langkah krusial tersebut dengan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan pengusaha, serta para empu keris. Kehadiran mereka menjadi pilar sentral dalam industri sekaligus pelestarian warisan budaya untuk membahas upaya komprehensif dalam memajukan keris Sumenep.
“Kami menghadirkan semua elemen terkait agar dapat menerima masukan yang berarti dalam upaya mengembangkan keris. Hal ini sehubungan dengan Kabupaten Sumenep sendiri yang sudah mendeklarasikan diri sebagai Kota Keris,” ujar Kawim didampingi Kepala Bidang Kebudayaan, Muhammad Zaini.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam mengembangkan dan melestarikan keris sebagai identitas daerah. Salah satu kebijakan penting yang dirumuskan adalah mendorong OPD di lingkungan Pemkab Sumenep agar memberikan cenderamata atau suvenir berupa keris khas Sumenep yang autentik dan berkualitas.
“Berdasarkan masukan dari para pelaku, pengusaha, empu keris, dan semua pihak, kami nantinya juga akan menyediakan tempat khusus untuk penjualan suvenir keris. Dengan begitu, OPD dapat membeli suvenir yang sudah disediakan di sana,” lanjutnya.
Oleh karena itu, berbagai masukan teknis yang telah diterima akan menjadi dasar bagi pelaksanaan program yang lebih mendalam. Hal ini selaras dengan prinsip dasar Pemkab Sumenep melalui Disbudporapar untuk senantiasa menyediakan wadah dan kesempatan guna memajukan warisan budaya keris khas Sumenep.
Sementara itu, Tenaga Ahli (TA) Bupati Sumenep Bidang Kebudayaan dan Iptek, H. Ibnu Hajar menegaskan, sesuai dengan visi strategis yang dicanangkan Bupati, keberadaan suvenir keris khas Sumenep ini harus diwujudkan secara konkret dan berkelanjutan, bukan sebatas wacana. Melalui program ini, para perajin keris tradisional Sumenep akan mendapatkan fasilitas untuk menitipkan dan memasarkan hasil karyanya.
“Jadi, apabila ada OPD yang membutuhkan suvenir keris khas Sumenep, mereka tidak lagi asal beli. Mereka bisa mencari di tempat yang disediakan dengan harga yang langsung dari perajin,” tandasnya.
Ibnu menyadari bahwa tidak semua OPD memiliki pemahaman mendalam mengenai kriteria dan wujud suvenir yang benar-benar merepresentasikan identitas unik Kabupaten Sumenep. Oleh karena itu, diperlukan penyediaan visual berupa katalog gambar yang jelas agar suvenir yang dipajang memang benar-benar produk khusus dari perajin lokal.
“Melalui pengadaan suvenir keris khas Sumenep, diharapkan tidak ada lagi pejabat maupun lembaga yang memberikan suvenir yang bukan menjadi ciri khas asli Sumenep,” pungkasnya.