50 Pengurus KSP di Sumenep Diajari Bikin Laporan Keuangan Modern.REPORTASE NEWS, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) terus bergerak memoles kualitas tata kelola lembaga keuangan desa.
Langkah nyata tersebut diwujudkan lewat gelaran Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi berstandar SAK-EP.
Pelatihan yang dihelat di Asmi Hotel Sumenep pada 11-12 Agustus 2026 ini diikuti oleh 50 orang pengurus koperasi se-Kabupaten Sumenep.
Acara dibuka resmi oleh Bupati Sumenep yang diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio.
Kepala Diskop UKM Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa agenda ini penting untuk mempertajam pemahaman teknis para pengurus.
“Pelatihan ini secara khusus diarahkan untuk menyajikan informasi keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sesuai standar nasional,” ujar Ramli.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kepatuhan Pemkab atas regulasi terbaru Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2024 dan Permenkop UKM Nomor 8 Tahun 2023.
Urgensi diklat ini terbilang sangat tinggi mengingat dari total 1.930 koperasi di Sumenep, sebanyak 1.073 di antaranya (55,60%) merupakan KSP/USP.
Guna memastikan materi terserap maksimal, panitia menghadirkan pakar akuntansi Abd. Ghoni dari LDP Jaya Edukasi sebagai fasilitator utama.
Melalui bimtek ini, pengurus diharapkan mampu menerapkan sistem pembukuan yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan di lembaga masing-masing.
Pemkab Sumenep optimistis, tata kelola koperasi yang sehat akan menjadi fondasi kuat dalam mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.