TRENDING
MENU

Darurat Kekerasan Seksual di Kangean, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

2 menit membaca
Budi Wahono
Hukrim, Sumenep - 13 Apr 2026

SUMENEP – Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan kembali terjadi di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep. Peristiwa terbaru yang terjadi di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, menuai kecaman keras dari Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Sumenep (BEMSU).

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual di wilayah kepulauan, yang dinilai sudah berada pada tahap darurat. BEMSU menilai, kejadian berulang ini menjadi bukti lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.

Korban yang masih berusia 14 tahun diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang oleh sejumlah pelaku. Modus yang digunakan berupa ancaman penyebaran video, yang membuat korban tidak berdaya.

BACA JUGA  Ayah Kandung Diduga Setubuhi Anak Kandung di Sumenep

Pengurus BEMSU, Ahmad Fadlan Masykuri, menegaskan bahwa kejadian ini bukan lagi kasus tunggal, melainkan fenomena sistemik yang menunjukkan kegagalan perlindungan sosial.

“Sudah terlalu sering kekerasan seksual terhadap anak terjadi di wilayah kepulauan, khususnya Kangean. Namun hingga saat ini belum ada langkah konkret yang mampu mencegah terulangnya kasus serupa. Ini alarm keras bagi semua pihak,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini merupakan bentuk darurat kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan. Anak-anak di wilayah kepulauan seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal agar dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.

BACA JUGA  Sambut Muharram, BIP Foundation Salurkan Santunan dan Ribuan Paket Sembako

BEMSU juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah, khususnya instansi yang memiliki tanggung jawab terhadap perlindungan perempuan dan anak. Minimnya langkah preventif dinilai menjadi faktor utama berulangnya kasus serupa.

“Peristiwa ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak belum berjalan efektif. Pemerintah tidak boleh abai terhadap keselamatan generasi muda,” lanjut Fadlan.

Sebagai bentuk sikap tegas, BEMSU menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait:

  1. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus secara transparan dan profesional.
  2. Menuntut penangkapan seluruh pelaku serta pemberian hukuman maksimal tanpa tebang pilih.
  3. Meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
  4. Mendesak Pemkab Sumenep membentuk tim khusus perlindungan anak di wilayah kepulauan.
  5. Menuntut keterbukaan informasi perkembangan kasus kepada publik.
BACA JUGA  Polda Jatim Tangkap Satu Tersangka Kasus Pengusiran dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina

BEMSU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan adil dan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

“Kami tidak akan diam. Jika tidak ada langkah nyata, mahasiswa dan masyarakat akan terus bergerak dan bersuara. Kangean saat ini dalam kondisi darurat kekerasan seksual,” pungkasnya.

BEMSU juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan sosial serta berani melaporkan setiap tindakan kekerasan seksual yang terjadi di sekitarnya.

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan