TRENDING
MENU

Polres Blitar Sidak Pangkalan LPG 3 Kg, Pastikan Stok Aman Selama Ramadan 2026

2 menit membaca
Asrofi
Blitar - 23 Feb 2026

BLITAR — Polres Blitar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Blitar, Minggu (22/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan mencegah kelangkaan gas bersubsidi selama bulan suci Ramadan.

Sidak dilakukan menyusul meningkatnya konsumsi LPG 3 kg atau yang dikenal sebagai “gas melon” di tengah masyarakat selama Ramadan.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, menyampaikan bahwa pengecekan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni ketersediaan stok, harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), serta ketepatan sasaran distribusi.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Peningkatan kebutuhan saat Ramadan adalah hal wajar, namun distribusi harus tetap diawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” tegas AKP Margono saat melakukan pengecekan bersama Unit Pidsus.

Pemkab Terbitkan SE Tambahan Kuota LPG

Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menjaga stabilitas pasokan.

BACA JUGA  Jelang Ramadhan 1447 H, Satgas Pangan Kota Blitar Pastikan Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Aman

Pemerintah daerah bahkan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: B/510/XXX/409.29.3/2026 terkait rencana penambahan kuota LPG 3 kg fakultatif selama Ramadan hingga Idul Fitri.

Penambahan kuota tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan rumah tangga serta pelaku UMKM tetap terpenuhi.

BACA JUGA  Sapu Bersih Perjudian, Polres Blitar Kota Obrak-Abrik Arena Sabung Ayam di Ponggok dan Srengat

Peringatan Tegas bagi Penimbun

Polres Blitar juga mengingatkan seluruh agen dan pangkalan LPG agar tidak melakukan praktik penimbunan atau menjual di atas HET.

Beberapa poin yang ditekankan aparat antara lain:

  • Larangan penimbunan stok untuk memicu kelangkaan
  • Kewajiban menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)

“Tindakan tegas akan kami lakukan jika terbukti ada penimbunan maupun penjualan di atas HET,” pungkas AKP Margono.

Dengan pengawasan intensif ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg di Kabupaten Blitar tetap lancar sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman.

BACA JUGA  Cegah Tawuran Pelajar, Kapolres Blitar Kota Tanamkan Pesan Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial di MTs-MA Ma’arif NU

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan