Warning: opendir(/www/wwwroot/reportasenews.net/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /www/wwwroot/reportasenews.net/wp-includes/load.php on line 981
Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Sumenep, Polisi Periksa Sejumlah Saksi dan Kepala Desa - Reportase News
TRENDING
MENU

Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Sumenep, Polisi Periksa Sejumlah Saksi dan Kepala Desa

2 menit membaca View : 1
Reportase
Berita, Hukrim - 17 Okt 2024

SUMENEP, riyadlulquran.site/ – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep terus bergulir.

Aktivis Dear Jatim telah melaporkan kasus ini dengan Nomor Surat: 44/DEARJATIM/LP/V/2024. Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Berdasarkan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pelapor, dalam hal ini Dear Jatim Korda Sumenep, pada Jumat, 4 Oktober 2024, dengan Nomor Surat: B/1391/X/RES.3.3/2024/Satreskrim, penyidik Satreskrim Polres Sumenep telah melakukan berbagai langkah investigasi.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sumenep telah memeriksa data-data dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penerima, termasuk beberapa kepala desa.

Pada bulan September 2024, penyidik juga telah melakukan pengecekan dan pengukuran hasil pelaksanaan proyek di beberapa titik lokasi.

Untuk langkah selanjutnya, penyidik Unit Tipidkor akan melakukan klarifikasi lebih lanjut serta pengecekan ke beberapa desa yang belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Selain itu, penyidik berencana memanggil pengusul dana Pokir, yakni anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

Moh Ferdy Dwi Hidayat, aktivis Dear Jatim sekaligus pelapor, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Saya harap pihak Kepolisian tetap profesional dan terus menindaklanjuti persoalan ini sampai selesai,” ujarnya.

Sementara itu, kasus tersebut mendapat sorotan luas dari berbagai pihak yang menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Pokir yang semestinya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. ***

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *