TRENDING
MENU

Terduga Jaringan M, KPK RI Ungkap Pelaku Pokmas di Sampang

1 menit membaca
Redaksi
Berita, Peristiwa, Sampang - 11 Jul 2024

SAMPANG, Reportase News – Pengungkapan kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berlanjut di Kabupaten Sampang.

Hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak, KPK RI telah menetapkan 12 tersangka baru yang 4 diantaranya merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim yakni Kusnadi, Anik M, Anwar Sadad dan A Iskandar.

Kali ini, Penyidik KPK RI menyisir jaringan terduga salah satu tersangka dan menggeledah rumah jaringan yang ada Kabupaten Bangkalan dan Sampang, pada Rabu(10/7/2024).

BACA JUGA  Kapolsek Pasirian Cooling System Ke Tokoh Masyarakat, Ajak Cipta Kondisi Pemilu Damai 2024

Pasca menggeledah rumah M (Terduga jaringan dari tersangka Kusnadi.red) Anggota DPRD Jatim di Bangkalan, Penyidik KPK RI juga menggeledah rumah AH di Barisan Indah Sampang dan diketahui AH merupakan pelaku Pokmas terduga bagian dari jaringan M.

Penggeledahan di rumah AH dilakukan sekitar pukul 16.00 Wib hingga 18.30 Wib. Penyidik KPK menggunakan kendaraan Inova Reborn hitam dan sempat membawa sejumlah Koper dari hasil penggeledahan tersebut.***

BACA JUGA  Kades Diduga Terlibat Proyek Jalan, Warga Talaran Soroti Dugaan Pelanggaran UU Desa

Penulis

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan