SAMPANG, Reportasenews.net – Pengungkapan kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berlanjut di Kabupaten Sampang.
Hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak, KPK RI telah menetapkan 12 tersangka baru yang 4 diantaranya merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim yakni Kusnadi, Anik M, Anwar Sadad dan A Iskandar.
Kali ini, Penyidik KPK RI menyisir jaringan terduga salah satu tersangka dan menggeledah rumah jaringan yang ada Kabupaten Bangkalan dan Sampang, pada Rabu(10/7/2024).
Pasca menggeledah rumah M (Terduga jaringan dari tersangka Kusnadi.red) Anggota DPRD Jatim di Bangkalan, Penyidik KPK RI juga menggeledah rumah AH di Barisan Indah Sampang dan diketahui AH merupakan pelaku Pokmas terduga bagian dari jaringan M.
Penggeledahan di rumah AH dilakukan sekitar pukul 16.00 Wib hingga 18.30 Wib. Penyidik KPK menggunakan kendaraan Inova Reborn hitam dan sempat membawa sejumlah Koper dari hasil penggeledahan tersebut.***