hut bhayangkara ke 78
BeritaPeristiwa

Sikap Menghindar Kasatpol PP Sumenep Soal Penggunaan Dana Cukai Rp1 Miliar Picu Pertanyaan Publik

485
×

Sikap Menghindar Kasatpol PP Sumenep Soal Penggunaan Dana Cukai Rp1 Miliar Picu Pertanyaan Publik

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep,
Foto: Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menjadi sorotan publik setelah diduga menghindar dari upaya konfirmasi wartawan terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Anggaran sebesar Rp1 miliar yang dialokasikan untuk Satpol PP Sumenep memicu tanda tanya mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
ketua dewan probolinggo
UNTUK PASANG BANNER HUBUNGI WA: 081907979555

Peristiwa ini terjadi ketika sejumlah jurnalis mencoba meminta klarifikasi terkait rincian penggunaan anggaran tersebut, yang seharusnya digunakan untuk program pengawasan dan penegakan hukum terkait cukai tembakau.

Namun, Wahyu tampak “ngumpet” atau menghindar dari upaya wawancara, yang kemudian menimbulkan spekulasi tentang pengelolaan dana publik tersebut.

Seorang petugas di kantor Satpol PP Sumenep mengatakan bahwa Wahyu sedang kelelahan karena baru pulang dari acara Pramuka.

“Pak Kasat sedang capek karena baru pulang dari acara Pramuka,” ujarnya pada Rabu (14/8/2024) siang.

Sementara, petugas lain menyebut bahwa Wahyu berada di luar kantor, meski menurut pantauan media, ia sedang berada di ruang kerjanya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Wahyu juga tidak memberikan respon meskipun nada panggilan terdengar berdering.

Sikap menghindar ini semakin menguatkan kecurigaan mengenai kurangnya transparansi dalam penggunaan dana publik yang mencapai miliaran rupiah.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP Sumenep terkait alasan menghindarnya dari konfirmasi wartawan.

Hal ini mencerminkan sikap tidak kooperatif terhadap media yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya, sekaligus menambah kecurigaan publik tentang bagaimana anggaran tersebut dikelola.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, telah mengumumkan bahwa pagu anggaran DBHCHT tahun 2024 untuk Kabupaten Sumenep mencapai Rp47 miliar.

“Dana ini dialokasikan kepada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda, dengan Satpol PP Sumenep menerima alokasi sebesar Rp1 miliar,” terangnya, Minggu (14/7/2024), lalu.

Dadang menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep, termasuk melalui program-program yang dijalankan oleh OPD terkait.

Namun, insiden ini menimbulkan pertanyaan baru mengenai apakah anggaran tersebut akan benar-benar digunakan secara efektif dan transparan.

Berdasarkan data dari Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, alokasi anggaran sebesar Rp47 miliar ini didistribusikan ke beberapa OPD, berikut rinciannya.

1. Dinas Dinkes P2KB sebesar Rp31 miliar.

2. Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp682 juta.

3. Satpol PP sebesar Rp1 miliar.

4. DKPP sebesar Rp8,4 miliar.

5. Dinsos P3A sebesar Rp2,9 miliar.

6. Diskoperindag sebesar Rp600 juta, dan KIHT sebesar Rp2,5 miliar. ***