SUMENEP — Ketua Cabang PC PMII Sumenep menyampaikan pernyataan sikap atas kunjungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) ke Kabupaten Sumenep dalam rangka pengesahan Kampung Nelayan.
Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan. Namun, mereka menilai pembangunan sektor kelautan tidak boleh berhenti pada seremoni dan simbolisme administratif semata.
Ketua PC PMII Sumenep menegaskan bahwa kondisi pesisir Sumenep saat ini menghadapi berbagai persoalan lingkungan yang serius. Di antaranya pencemaran laut, kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambak udang yang tidak terkendali, serta praktik eksploitasi yang dinilai mengabaikan daya dukung lingkungan.
Menurutnya, penggundulan hutan mangrove untuk ekspansi tambak garam dan tambak udang juga masih terjadi tanpa pengawasan ketat. Padahal, mangrove memiliki fungsi penting sebagai pelindung garis pantai, habitat biota laut, serta penopang ekonomi masyarakat pesisir.
“Nelayan tidak hanya membutuhkan label Kampung Nelayan, tetapi jaminan laut yang bersih dan ekosistem yang lestari,” tegasnya.
Dalam pernyataan resminya, PC PMII Sumenep menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah:
- Audit menyeluruh terhadap aktivitas tambak udang yang terindikasi merusak ekosistem pesisir.
- Penegakan hukum tegas terhadap praktik penggundulan mangrove ilegal.
- Program rehabilitasi mangrove berbasis partisipasi masyarakat.
- Transparansi data kualitas air laut dan dampak lingkungan di wilayah pesisir Sumenep.
Mereka menegaskan bahwa pembangunan kelautan harus berlandaskan prinsip keadilan ekologis dan keberlanjutan.
PMII Sumenep berharap kunjungan KKP tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi diikuti langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan nelayan kecil.






