BeritaPemerintahan

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bagi 517 KPM di Desa Tingal Berjalan Lancar

284
×

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bagi 517 KPM di Desa Tingal Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Tingal Muhyidin, saat menyalurkan bantuan beras kepada 517 KPM, @y_reportasenews.net
Foto: Kepala Desa Tingal Muhyidin, saat menyalurkan bantuan beras kepada 517 KPM, @y_reportasenews.net

BLITAR, Reportasenews.net – Penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg/penerima bagi 517 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertempat di Kantor Desa Tingal, Kecamatan Garum, berjalan lancar dan telah selesai dilaksanakan, Rabu (09/10/2024).

Penyaluran bantuan beras tersebut dimulai pukul 08.00 s/d Selesai. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang tidak mampu dan layak untuk mendapatkan.

Turut hadir Kepala Desa Tingal, Bhabinkamtibmas, perangkat Desa Tingal dan petugas kecamatan.

Kepala Desa Tingal Muhyidin, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan kepada warganya.

“Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami, terutama di masa yang penuh tantangan seperti sekarang ini. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Pembagian bantuan pangan berupa beras 10 kg/penerima ini melalui Perum Bulog yang didistribusikan ke Pemerintah Desa Tingal bersumber dari cadangan pangan Pemerintah RI yang kemudian dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima di Desa Tingal.

Pembagian bantuan beras bulog sebesar 10 kg/penerima telah disalurkan kepada masyarakat Desa Tingal yang berhak menerima berjumlah 517 KPM sesuai dengan nama-nama yang terdaftar dan tersalurkan semuanya.

“Dengan adanya bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat sebagai mekanisme perlindungan sosial terutama kebutuhan pokoknya dan sebagai upaya penanggulangan kemiskinan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selama kegiatan berlangsung semua berjalan dengan baik, aman, lancar, dan kondusif. ***