SUMENEP, Reportasenews.net – Rokok ilegal di Kabupaten Sumenep kian memprihatinkan, merugikan negara dan mengancam perekonomian serta kesehatan masyarakat.
Lemahnya penegakan hukum dari aparat setempat dinilai membuka peluang bagi industri rokok ilegal untuk terus berkembang tanpa hambatan.
Minimnya tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk pembiaran yang justru memperparah situasi.
Ketua Aliansi Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI), Siswadi, menyatakan bahwa identifikasi dan penindakan terhadap pelaku rokok ilegal sebenarnya bukan hal sulit.
“Dengan maraknya penjualan rokok tanpa cukai di warung-warung kaki lima, seharusnya aparat lebih proaktif dalam menangani masalah ini,” ujar Siswadi, Kamis (3/10/2024).
Dia menegaskan bahwa rokok ilegal tak hanya merugikan pendapatan daerah, tapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan.
Memasuki tahun politik, Siswadi mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menjadikan isu rokok ilegal sebagai topik dalam debat pasangan calon (paslon) Pilkada Sumenep 2024.
“Ini kesempatan untuk melihat komitmen para calon dalam menangani masalah yang sudah berlangsung lama. Masyarakat harus tahu bagaimana para calon pemimpin akan menangani isu rokok ilegal ini,” tambahnya.
Menurut Siswadi, rokok ilegal bukan hanya soal peredarannya yang semakin meluas, tapi juga terkait kebijakan perlindungan konsumen dan penegakan hukum.
Dirinya berharap para calon pemimpin mampu menawarkan solusi konkret, bukan sekadar janji kosong. Pemerintah perlu berperan aktif untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat di tengah maraknya peredaran rokok ilegal.
“Sektor rokok sebenarnya bisa menjadi peluang besar bagi pendapatan daerah jika diatur dan diawasi dengan baik,” terang Siswadi.
Bahkan, Ia menegaskan, pengawasan ketat terhadap industri rokok dapat menekan peredaran rokok ilegal, sekaligus meningkatkan penerimaan pajak dari produk legal.
“Pendapatan ini juga bisa dialokasikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi rokok ilegal,” paparnya.
Lebih dari itu, Siswadi mengingatkan adanya potensi korupsi yang melibatkan oknum aparat dan mafia dalam praktik peredaran rokok ilegal.
“Korupsi ini memperparah situasi dan menghalangi penegakan hukum yang efektif. Oknum yang terlibat harus diusut tuntas agar keadilan dapat ditegakkan,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, lanjut dia, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan kebijakan yang adil dan transparan dapat tercipta, membawa Sumenep menuju lingkungan yang lebih sehat dan berkeadilan,” tandasnya.***