BeritaPeristiwa

Penegak Perda Pamekasan Terkesan Tutup Mata, Tempat Karaoke Tetep Beroperasi

619
×

Penegak Perda Pamekasan Terkesan Tutup Mata, Tempat Karaoke Tetep Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Resto dan hotel didalamnya ada tempat karaoke
Foto: Resto dan hotel didalamnya ada tempat karaoke, @by_reportasenews.net

PAMEKASAN, Reportasenews.net – Selain menjadi tem­pat makanan Resto Putri di jalan Trunojoyo, Kabupaten Pamekasan menjadi sarang para pen­jual minuman keras.

Bahkan, pemerintah setempat terkesan cuek dan tidak pernah menegur bahkan menutup lokasi tersebut.

“Padahal tempat itu sering dilalui mobil patroli, tetapi aneh aparat enggak tahu. Apa karena penjual miras itu berkedok restoran,” kata warga sekitar, Wahyudi kepada media ini, Rabu (28/8/2024).

Ia pun mempertanyakan tempat karaoke mesum di Pamekasan yang hingga kini jarang di kunjungi aparat penegak perda.

 “Padahal kami sering melihat para Ledis karoke hilir mondar mandir masuk di tempat tersebut,” ung­kapnya.

Ia berharap pemerintah daerah bisa turun langsung dan menutup seluruh tempat maksiat di Kabupaten Pamekasan karena bisa me­rusak akhlak masyarakat.

Hal senada dikatakan warga setempat, Agus. Ia meminta seluruh tempat karoke di Pamekasan menegakkan aturan demi menjaga nama baik Kabupaten Pamekasan dari maksiat.

 “Kalau pemerintah tidak turun tangan, maka kami sebagai warga siap turun menghentikannya,” kesal­nya.

Ia menduga ada main mata antara pen­gusaha hitam itu dengan oknum aparat penegak perda, telah membiarkan akhlak anak bangsa terkoyak sejak beberapa bulan lalu.

Sekedar diketahui, Regulasi yang dilanggar oleh tempat karaoke itu yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019, bahwa tempat hiburan karaoke tidak diperbolehkan menggunakan bilik atau ruangan. Melainkan harus terbuka ke publik. Kemudian Perda Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Trantibum.

Sementara, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pamekasan Moh Hasanurrahman saat dikonfirmasi melalui awak media melalui WhatsApp selulernya tidak bisa dihubungi.***

“Banner