BeritaHukrim

Pelaku Penyerangan Rumah Mantan Kades Madulang Omben Sampang Ditangkap, Polisi Dalami Pelaku Lain

486
×

Pelaku Penyerangan Rumah Mantan Kades Madulang Omben Sampang Ditangkap, Polisi Dalami Pelaku Lain

Sebarkan artikel ini
Pelaku penyerangan rumah mantan Kades Madulang Omben Sampang ditangkap
Foto: Pelaku penyerangan rumah mantan Kades Madulang Omben Sampang ditangkap, @by_reportasenews.net

SAMPANG, Reportasenews.net – Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur, menangkap satu terduga Pelaku penyerangan rumah mantan Kepala Desa (Kades) Madulang, Kecamatan Omben, Rabu (28/8/2024).

Salah satu Pelaku yang ditangkap sekitar pukul 21.00 wib jumat (23/8/24) itu bernama Omar bin Samik 41 warga Dusun Berleber Desa Madulang Kecamatan Omben.

Dalam rilisnya Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono melalui Kasat Reskrim Polres AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyatakan salah satu Pelaku ini sudah diamankan berikut barang bukti sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (23/8/24).

Ditegaskan pihaknya masih mendalami dalang atau otak dari insiden penyerangan terhadap rumah mantan Kades Madulang dan memburu Pelaku lainnya.

“Pelaku yang diamankan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan Sajam dengan ancaman 10 tahun penjara serta 170 ayat 1 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan 6 bulan penjara,” ujar AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

Dijelaskan, insiden penyerangan yang terjadi sekitar 19.15 wib pekan lalu itu dilakukan sekelompok warga bersenjata tajam yang menyerang dan melakukan pengrusakan di rumah mantan Kades Madulang.

Disebut, motif dari penyerangan tersebut karena mantan Kepala Desa (Kades) Madulang dianggap ikut terlibat dalam pergantian Penjabat (Pj) Kades setempat.

“Akibat dari penyerangan tersebut kaca rumah korban rusak akibat lemparan batu, termasuk pintu gerbang, papan nama Kantor Desa hingga pot tanaman hias,” terangnya.

Diungkapkan, berbekal rekaman video saat kejadian yang sempat viral itu pihaknya menangkap satu Pelaku dan masih memburu 9 terduga pelaku yang lain berdasarkan keterangan pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara informasi yang beredar, pelaku yang ditangkap ini merupakan Pamong Desa.***

“Banner