SUMENEP, Reportasenews.net – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, mengaku resah dengan tindakan oknum LSM yang diduga memeras mereka dengan dalih adanya penyimpangan Dana Desa (DD).
Oknum tersebut diketahui mengatasnamakan Yayasan Bantuan Lembaga Hukum (YLBH) Madura dan sering kali meminta uang kepada para Kades.
Salah satu oknum yang kerap dikeluhkan adalah Dayat, warga Desa Guluk Manjung, Kecamatan Bluto.
Dilansir RadarMadura.id, Dayat semakin intens dalam menekan para Kades untuk memberikan uang sebagai kompensasi atas dugaan penyimpangan DD.
Bahkan, dia disebut meminta uang sebesar satu juta rupiah per bulan kepada beberapa Kades, namun tuntutan ini tegas ditolak.
“Ini sudah keterlaluan. Kami diminta uang sejuta tiap bulan, tapi kami menolak karena tidak masuk akal,” ujar salah seorang Kades yang enggan disebutkan namanya.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bluto, Matsin, membenarkan bahwa beberapa Kades menerima permintaan uang dari Dayat, meski biasanya hanya berupa uang transportasi.
Namun, lanjut Matsin, jika sudah menyangkut jumlah besar seperti yang diminta, itu sudah termasuk pemerasan.
“Kami terbuka dengan LSM selama tujuannya jelas, tapi kalau sudah sampai minta sejuta kepada 20 Kades, jelas kami tegas menolak,” ucapnya.
Sementara itu, pembina AKD Bluto, Akhmadi Yasid, juga menyesalkan tindakan Dayat tersebut.
Pihaknya kini sedang berkonsultasi dengan aparat penegak hukum untuk menangani dugaan pemalakan ini, dan AKD Bluto siap membela para Kades yang menjadi korban.
Saat dikonfirmasi, Dayat menepis tuduhan pemerasan dan menyatakan bahwa ia tidak pernah meminta uang kepada para Kades.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai peran YLBH Madura, Dayat tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. ***