BANYUWANGI, Reportasenews.net – Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) kembali menggelar aksi demonstrasi hari ini di depan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Selasa (27/8/2024).
Kedatangannya fokus mempertanyakan perkembangan kasus dugaan makan dan minum (Mamin) fiktif yang melibatkan Nafiul Huda sebagai tersangka.
Demonstrasi ini dipimpin langsung Ketua Umum Bondan Madani, dan Yanto yang akrab disapa Imin, selaku orator sekaligus Humas LDKS PIJAR.
Dalam orasinya, Yanto dengan tegas dan lantang menyuarakan kekecewaan dan tuntutan mereka terhadap penegakan hukum yang dinilai lamban dan tidak adil.
“Sudah hampir dua tahun sejak Kejaksaan Negeri Banyuwangi menetapkan Nafiul Huda sebagai tersangka. Namun, hingga detik ini, ia tidak kunjung ditahan,” ungkapnya.
Menurutnya, proses mandeknya penahanan terhadap Nafiul Huda menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat banyuwangi.
“Mengapa kasus ini seakan-akan mandek? Mengapa Nafiul Huda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang? Apakah ini yang disebut keadilan?,” papar Yanto.
LDKS PIJAR dalam aksinya menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil dari pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Mereka mendesak agar Kejari segera mengambil tindakan tegas, baik dengan menahan Nafiul Huda jika terbukti bersalah atau membebaskan namanya jika memang tidak bersalah.
“Kami menyerukan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk segera bertindak! Jangan biarkan keadilan terombang-ambing. Jika kalian memang pelindung hukum, buktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan di negeri ini!.” tegas Imin.
Aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari upaya LDKS PIJAR untuk menuntut keadilan dan memastikan hukum berjalan dengan semestinya di Banyuwangi.
Mereka berjanji akan terus bersuara dan bergerak sampai keadilan ditegakkan.***